Polda Jabar Mangkir Sidang Praperadilan Pegi, Pengacara Kecewa

Polda Jabar seharusnya datang memenuhi panggilan

Bandung, IDN Times - Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin mengaku kecewa terhadap pihak Polda Jabar yang mangkir dalam persidangan perdana praperadilan kliennya di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Senin (24/6/2024).

Akibat mungkirnya pihak Polda Jabar ini, sidang praperadilan Pegi Setiawan ditunda dan akan dilanjutkan pada 1 Juli 2024. Tim pengacara Pegi sendiri sangat menyayangkan penundaan sidang pembacaan gugatan praperadilan atas dugaan keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.

"Hari ini kami dari penasihat hukum Pegi Setiawan betul-betul kecewa. jauh-jauh hari bahwa kami juga melihat di pemberitaan sudah disampaikan bahwa pihak termohon itu Mabes Polri sudah akan menyiapkan para tim yang akan menghadapi di praperadilan kami," ujar Insank usai persidangan.

1. Polda Jabar harus datang sidang lanjutan

Polda Jabar Mangkir Sidang Praperadilan Pegi, Pengacara Kecewa(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Insank menuturkan, pemanggilan ini sendiri juga sudah diinformasikan oleh pihak Pengadilan Negeri Bandung. Namun, perwakilan Polda Jabar tidak kunjung muncul sejak persidangan dimulai. Padahal informasi soal kesiapan pihak polisi untuk menghadapi gugatan praperadilan ini sudah banyak muncul.

"Pihak termohon tidak juga hadir ataupun diwakili oleh kuasanya, itu yang menjadi kekecewaan kami pertama. Selanjutnya lagi bahwa kami mengetahui, praperadilan ini sesuai ketentuan hanya berlaku selama 7 hari, harus diputus, itu bukan kata saya, itu kata undang-undang," jelasnya.

2. Pengacara curiga ada skenario lain dari Polda Jabar

Polda Jabar Mangkir Sidang Praperadilan Pegi, Pengacara Kecewa(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dengan adanya penundaan ini, Insank turut mencurigai Polda Jabar sengaja mangkir agar persidangan bisa dilanjutkan pekan depan dan berkas perkara Pegi Setiawan yang kini sudah diserahkan Kejati Jabar dinyatakan lengkap dan diserahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

"Dengan ditunda-tunda begini, ada apa sih? Kami duga ini memang mau dipake cara klasik, apa sih cara klasiknya? Jadi sudah masuk permohonan kami, sengaja mau dipercepat supaya dilakikan P21," jelasnya.

3. Hakim pastikan sidang dilanjutkan pekan depan

Polda Jabar Mangkir Sidang Praperadilan Pegi, Pengacara Kecewa(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Untuk diketahui, hakim yang menangani perkara ini, Eman Sulaeman menyatakan akan melakukan panggilan ulang terhadap Polda Jabar. Adapun sidang ditunda pada 1 Juli 2024. Sehingga sidang perdana pun ditunda.

"Sampai jadwal ditetapkan lebih 20 menit termohon tidak hadir kita panggil sekali lagi termohon. 7 hari kerja, hari Selasa kita agendakan," ujar Hakim Eman dalam persidangan.

Selain itu, Eman memastikan dirinya tidak memiliki kepentingan apapun dalam perkara praperadilan ini. Dia memastikan pemanggilan ulang terhadap pihak Polda Jabar akan tetap dilakukan, dan jika tidak datang dikemudian hari, maka persidangan akan tetap berjalan.

"Karena termohon tidak hadir kita panggil lagi 1 Juli 2024. Datang atau tidak kita lanjut. Perlu saya tegaskan saya tidak ada kepentingan dalam perkara ini. Jangan ada asumsi aneh," jelasnya

Baca Juga: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jabar Mangkir

Baca Juga: Polda Jabar Siapkan Tim Pengacara untuk Praperadilan Pegi Setiawan 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya