Polda Jabar Janji Awasi Ketat Distribusi Pangan Jelang Idul Fitri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan mengawasi rantai distribusi kebutuhan pokok jelang Hari Raya Idul Fitri. Pengawasan dilakukan Satgas Pangan guna meminimalisir permainan harga jual.
Dirreskrimsus Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Yaved Duma Parembang mengatakan, saat ini harga kebutuhan pokok memang relatif aman. Namun, Satgas Pangan akan tetap melakukan pengecekan beberapa distributor yang ada di Jabar.
"Rantai distribusinya yang kadang sampai empat mata rantai, mulai dari Bulog, ke distributor satu, dua, dan tiga, baru ke masyarakat. Ini yang kadang (berdampak),"ujar Yaved saat dihubungi, Jumaat (15/5).
1. Pengawasan sampai pada tingkat distributor
Yaved menuturkan, kondisi pandemik virus corona (COVID-19) juga berpengaruh pada distribusi pangan. Agar tidak terjadi penimbunan dan permainan harga, Satgas Pangan menurutnya akan tetap melakukan pengawasan.
"Pandemik COVID-19 ini berpengaruh terhadap daya beli masyarakat. Sehingga permasalahan mata rantai distribusi akan terus diawasi," ungkapnya.
2. Harga sampai pasar juga turut dicek oleh Satgas Pangan
Yaved mengungkapkan, Satgas Pangan hingga sampai saat ini masih terus melakukan pengawasan dari distributor, kemudian ritel, hingga ke pasar. Ia mengatakan, pengawasan dilakukan di seluruh wilayah hukum Polda Jabar.
"Kita setiap hari bekerja terus melakukan pengawasan dan pemantauan, kita lakukan monitoring, kita datangi pasar, termasuk ritel yang ada termasuk kota dan kabupaten," katanya.
3. Presiden minta tidak ada permainan harga komoditi pasar
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta kementerian terkait segera tindak kenaikan beberapa harga komoditi pangan seperti gula pasir dan bawang merah. Jokowi menduga kenaikan tersebut akibat ada oknum yang mencari keuntungan di tengah pandemik COVID-19.
Jokowi menambahkan, di pandemi penularan virus corona atau COVID-19 ini, masyarakat sedang mengalami penurunan daya beli. Maka dari itu, untuk mengurangi beban masyarakat, seluruh harga bahan pokok harus terkendali dan terjangkau.
Baca Juga: PSBB Jabar, Polda Bubarkan Massa 12.781 Kali, Karawang Paling Banyak
Baca Juga: Polda Jabar Periksa Tahanan Perundung Ferdian Paleka