Polda Jabar Diminta Usut Tuntas Kasus Suap Oknum Ketua KPU Indramayu

Berharap aparat penegak hukum memproses aduan masyarakat

Bandung, IDN Times - Laporan dugaan kecurangan suap oknum Ketua KPU Indramayu belum tuntas. Praktisi Hukum, Badru Yaman, meminta agar kasus ini segera diproses untuk memberikan jalan terang di Pilkada Kabupaten Indramayu.

"Laporan yang dilayangkan soal sengketa pemilu dengan dugaan oknum anggota KPU bermain untuk meloloskan caleg, harus disikapi," ujar Badru, Sabtu (29/6/2024).

1. Perlu dibuktikan agar marwah demokrasi tetap terjaga

Polda Jabar Diminta Usut Tuntas Kasus Suap Oknum Ketua KPU IndramayuIlustrasi pilkada serentak.ANTARA

Oknum Ketua KPU Kabupaten Indramayu yang saat ini sedang tersandung masalah, mengenai kasus suap untuk pemenangan salah satu calon DPR RI dari salah satu Partai itu dilaporkan karena tidak sesuai dengan perolehan suara yang dijanjikan.

"Hal ini agar masyarakat sebagai pemilih bisa mengetahui bahwa demokrasi ini tidak bisa dibeli dengan uang," katanya.

2. Penanganan harus dilakukan secara serius

Polda Jabar Diminta Usut Tuntas Kasus Suap Oknum Ketua KPU IndramayuIlustrasi pemimpin (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Badru berharap penyidik Polda intensif mengungkap dugaan suap ini, hingga terduga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan aturan yang berlaku. Proses hukum juga harus berjalan untuk menjaga demokrasi.

"Harus serius, sebagai bentuk dari penegakkan hukum serta menjaga marwah demokrasi," katanya.

3. Polda Jabar diminta menindak tegas aduan masyarakat

Polda Jabar Diminta Usut Tuntas Kasus Suap Oknum Ketua KPU IndramayuIlustrasi calon kepala daerah jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Kasus ini juga berdampak ke penyelenggara pemilu di tingkatan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Indramayu. Penelusuran ke Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar tanggal 14 Mei 2024, bahwa penyidik Ditreskrimsus masih melakukan proses klarifikasi atas laporan tersebut ke pihak terkait.

Abdulah Sapi’i Selaku anggota KPU Provinsi Jabar, juga sebagai tim pemeriksa daerah dari unsur KPU, saat di konfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp, belum merespons konfirmasi dari awak media.

Sama dengan Polda Jabar, melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, WhatsApp untuk upaya konfirmasi belum mendapat respons. 

Baca Juga: Pemprov Jabar Gaet Perusahaan Jepang untuk Proyek TPPAS Legoknangka

Baca Juga: Polda Jabar Ungkap Situs Judi Jaringan Kamboja Beromzet Rp365 Miliar

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya