Plh Gubernur Jabar: Aparat Pasti Tindak Haji Bodong Bandung PT Alfatih

Aparat penegak hukum diyakini Uu tidak akan tinggal diam

Bandung, IDN Times - Plh Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum turut memberikan tanggapan atas kasus pemberangkatan 46 haji furoda oleh PT Alfatih Indonesia Travel asal Kabupaten Bandung Barat. Dia memastikan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) akan tindak kasus tersebut.

"Kalau ada penipuan atau kebohongan publik dan lainnya, APH akan bergerak di situ, tidak akan tinggal diam," ujar Uu saat ditemui usai rapat paripurna di kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (4/7/2022).

1. Kuota haji di Jabar memang belum sebanding

Plh Gubernur Jabar: Aparat Pasti Tindak Haji Bodong Bandung PT AlfatihIDN Times/Humas Jabar

Atas adanya kasus itu, Uu mengatakan bahwa masyarakat harus berhati-hati dalam mengambil keputusan untuk menunaikan ibadah haji. Menurutnya, Jabar memang terbatas dalam hal kuota haji, hanya saja hal itu sudah pasti karena ditentukan langsung pemerintah pusat.

"Kami mengakui keterbatasan untuk melayani masyarakat Jawa Barat. Masyarakat Jabar ini ibadah hajinya terbesar di antara provinsi yang lain, dan terbesar di antara negara-negara Islam karena memang penduduknya 50 juta berbanding dengan kuota," ungkapnya.

2. Furoda tidak diurus oleh negara

Plh Gubernur Jabar: Aparat Pasti Tindak Haji Bodong Bandung PT AlfatihIlustrasi. Jemaah haji di Jembatan Jamarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Meski dalam kondisi kuota haji terbatas, Uu meminta masyarakat tidak mudah langsung memilih berangkat dengan haji furoda. Sebab, aturan untuk hal itu masih belum jelas di Indonesia.

"Memang Furoda ini sah dan halal, cuma tidak diurus oleh negara. Negara hanya mengetahui, tetapi jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum mengatasnamakan Furoda dengan pembayaran yang di atas 300 juta," jelasnya.

3. Masyarakat diminta selektif dan hati-hati

Plh Gubernur Jabar: Aparat Pasti Tindak Haji Bodong Bandung PT AlfatihSuasana Jamaah Haji di depan Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah (IDN Times/Umi Kalsum)

Uu mengimbau agar masyarakat jangan mudah tergiur dengan iming-iming pendaftaran dan pemberangkatan haji secara cepat. Masyarakat Jabar dikatakannya, ada baiknya langsung me daftar ke Kemenag di wilayah masing-masing.

"Harus benar-benar selektif dan hati-hati kalau perlu harus berkoordinasi dengan Kemenag. Saya berharap jangan terulang kembali, jadi jangan terlalu semangat tapi ikhtiar syariat juga harus dilaksanakan," kata dia.

4. Kemenag Jabar pastikan kantor PT Alfatih tidak terdaftar

Plh Gubernur Jabar: Aparat Pasti Tindak Haji Bodong Bandung PT AlfatihSuasana Haji di tengah pandemik COVID-19 tahun 2020 (Youtube.com/Makkah Live - Hajj 2020)

Sebelumnya, puluhan jemaah calon haji asal Kota Bandung tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah, Arab Saudi, Kamis, 30 Juni 2022. Mereka sebelumnya terbang dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis, 30 Juni 2022 pukul 23.20 Waktu Arab Saudi.

Sebanyak 46 calon haji furoda (non-kuota) yang berangkat melalui PT al-Fatih Indonesia ini tertahan karena tidak terdata di imigrasi dan tidak cocok sebagai calon haji.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat (Jabar) mengungkap bahwa PT Alfatih Indonesia Travel tak terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Mereka diketahui memberangkatkan 46 jemaah haji furoda dan telah dideportasi.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kanwil Kemenag Jabar, Ahmad Handiman Romdony mengatakan, berdasarkan penelusuran tim Kemenag Jabar, perusahaan itu tidak terdaftar.

"Setelah kami telusuri di data kami, Alfatih ini belum terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, jadi ini tidak terdaftar di Kementerian Agama," ujar Ahmad, Senin (4/7/2022).

Baca Juga: Alamat Kantor PT Alfatih yang Berangkatkan Jemaah Haji Ternyata Fiktif

Baca Juga: 7.160 Orang Jemaah Haji Berangkat lewat Asrama Haji Makassar

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya