Perwal Sudah Terbit, Pemkot Bandung Belum Juga Terapkan PSBM

Perwal sudah keluar sejak tiga hari lalu

Bandung, IDN Times - Sejumlah kecamatan di Kota Bandung belum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Padahal, sejumlah aturan sudah dikeluarkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 5 tahun 2021 sejak Selasa (9/2/2021).

Sebagai salah satu kecamatan dengan kasus corona tertinggi di Kota Bandung, Camat Coblong, Krinda Hamidipraja menjelaskan mengapa hingga sampai saat ini PSBM belum diterapkan di wilayahnya. Ia mengatakan, kecamatan masih melakukan koordinasi dengan perangkat kelurahan untuk mempersiapkan seluruh aturan teknis.

1. Camat Coblong masih lakukan koordinasi

Perwal Sudah Terbit, Pemkot Bandung Belum Juga Terapkan PSBMANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Padahal, sebelumnya Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan COVID-19, Ema Sumarna datang mengecek langsung seluruh persiapan yang sudah dilakukan di Kecamatan Coblong. Di samping itu, Coblong juga kini berada di peringkat pertama kasus corona dengan total 72 kasus.

"Kita masih belum terapkan PSBM, masih rekap, musyawarah tingkat RW.
Analisis awal dari 76 RW kita bikin posko terpadu di 54 RW," ujar Krinda saat dihubungi, Jumat (12/2/2021).

2. Kasus corona di Coblong naik akibat PSBB longgar

Perwal Sudah Terbit, Pemkot Bandung Belum Juga Terapkan PSBMANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Sebelumnya, Krinda menjelaskan bahwa penyebab tingginya kasus corona di Kecamatan Coblong diakibatkan karena pergerakan massa yang tidak terkendali. Kemudian, masyarakat banyak yang tidak menegakkan protokol kesehatan.

"Pergerakan di Coblong itu luar biasa. Jadi kita kan ada banyak kafe, ada banyak apartemen, banyak hotel yang memang sudah jalan," ungkapnya.

3. Pengawasan dikalim sudah dilakukan secara maksimal

Perwal Sudah Terbit, Pemkot Bandung Belum Juga Terapkan PSBMANTARA FOTO/Arnas Padda

Selain itu, pergerakan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Coblong tergolong lebih banyak dibandingkan wilayah lainnya. Krinda menilai, indikator-indikator tersebut menjadi penyebab meningginya kasus di Kecamatan Coblong.

"Sesuai dengan arahan pak Sekda, kita tidak boleh berhenti (sosialisasi). Kita terus saja tidak henti-hentinya untuk sosialisasi, bimbingan penyuluhan, dokter juga tetap 3T juga tetap jalan," katanya.

4. Masyarakat diminta tetap terapkan protokol kesehatan secara maksimal

Perwal Sudah Terbit, Pemkot Bandung Belum Juga Terapkan PSBMIDN Times/Humas Bandung

Meningginya kasus di Kecamatan Coblong bisa menjadi alarm untuk masyarakat lebih mendisiplinkan diri. Krinda mengatakan, usulan untuk penerapan PSBM juga akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

"PSBM akan diterapkan di enam kelurahan. Sementara Kelurahan Dago sama Sadang Serang, mudah-mudahan tadi mereka juga sudah rapat dengan satgas kelurahan dan kecamatan, dengan Pak RW. Hari ini mereka sudah siap," kata dia.

Baca Juga: PSBB Kota Bandung Longgar, Kecamatan Coblong Juara 1 Kasus Corona

Baca Juga: Kebijakan PSBB Proporsional Bandung Belum Jelas, Humas: "Bapak Capek!"

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya