Perusahaan Sembilan Matahari di Proyek Masjid Al Jabbar Dinilai Ganjil

Ada dugaan KKN dalam proyek yang dipegang Sembilan Matahari

Bandung, IDN Times - Penunjukan langsung perusahaan Sembilan Matahari dalam lelang proyek konten video untuk museum Masjid Al Jabbar dinilai ganjil. Pegiat antikorupsi menduga ada praktik Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (KKN) dalam proyek yang diusulkan oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Ini.

Peneliti Senior, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Barat, Nandang Hermawan mengatakan, setidaknya ada dua indikasi adanya praktek KKN di proses penyediaan proyek yang bernilai Rp20 milyar ini.

1. Proses lelang gagal sebagai modus Sembilan Matahari dapat penunjukan langsung

Perusahaan Sembilan Matahari di Proyek Masjid Al Jabbar Dinilai GanjilMasjid Al Jabbar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Indikasi pertama ada di proses lelang proyek konten video untuk museum. Menurutnya, proyek pengadaan konten mengalami kegagalan selama dua kali akibat tidak adanya peserta lelang yang dianggap layak. Sehingga pada akhirnya dilakukan penunjukkan langsung.

"Bisa jadi kegagalan (lelang) ini (sudah) diskenariokan agar bisa menjadi proyek yang pemenangnya ditunjuk langsung, karena menurut Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa maksimal plafon untuk pengadaan langsung hanya untuk proyek senilai dibawah Rp200 juta," ujar Dedi melalui keterangan resminya, dikutip pada Selasa (10/1/2023).

2. Sembilan Matahari sudah gagal dalam dua kali lelang

Perusahaan Sembilan Matahari di Proyek Masjid Al Jabbar Dinilai GanjilMasjid Al Jabbar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Indikasi kedua dari adanya KKN dalam proyek pengadaan ini adalah dari sisi pemenang tender. Dari laman LPSE ditemukan jika pihak yang memenangkan tender ini adalah Sembilan Matahari. Menurutnya, hal ini sangat ganjil dan sangat aneh.

"Padahal perusahaan ini sudah dinyatakan gagal ketika mengikuti tender sebelumnya dengan alasan tidak lulus evaluasi penawaran," ucapnya.

Berdasarkan temuan tersebut, dia mendorong agar aparat penegak hukum proaktif menyelidiki lebih jauh dugaan pelanggaran hukum dalam proyek ini. "Kami mengharapkan agar pihak BPK melakukan audit secara menyeluruh proyek pembangunan Masjid Al Jabbar," katanya.

3. DBMPR sebut proses lelang sudah tempuh aturan berlaku

Perusahaan Sembilan Matahari di Proyek Masjid Al Jabbar Dinilai GanjilMasjid Raya Al Jabbar (instagram.com/dudisugandi)

Menanggapi dugaan ini, Kepala DBMPR Jabar, Bambang Tirtoyuliono alias Abenk membantah adanya KKN dalam proyek ini. Menurutnya, semua proses lelang dari Masjid Raya Al Jabbar sudah sesuai dengan aturan berlaku. Bahkan DBMPR sudah menempuh semua mekanisme dari LKPP.

"Nah, rasanya sih gak ada penyimpangan. Mekanisme itu sudah ditempuh kok rasanya. Bahkan diaudit juga oleh BPK," kata dia singkat saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2022).

4. Sembilan Matahari resmi garap proyek Rp14 miliar

Perusahaan Sembilan Matahari di Proyek Masjid Al Jabbar Dinilai GanjilMasjid Raya Al Jabbar saat malam hari (jabarprov.go.id)

Sembilan Matahari akhirnya ditunjuk langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari DBMPR untuk menggarap seluruh konten audio visual museum Masjid Al Jabbar. Angka pengerjaan juga sesuai dengan penawaran awal Sembilan Matahari dalam tender awal yaitu Rp14,5 Miliar. Adapun pada tender awal pengajuan dari proyek ini mencapai Rp20 Miliar.

Pada tender awal tidak hanya Sembilan Matahari yang ikut lelang ini, melainkan ada 55 perusahaan yang mendaftar meskipun penawaran harga akhirnya hanya ada dua perusahaan yaitu PT. Wangsa Keling Saka Kamulyan dan Sembilan Matahari.

Baca Juga: Tanpa Lelang, Sembilan Matahari Bikin Konten Masjid Al Jabbar Rp14 M

Baca Juga: Penjelasan Pemprov Soal Pengadaan Konten Museum Nabi Masjid Al Jabbar

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya