Perusahaan di Jabar Belum Tertib Laporkan Kasus Corona kepada Satgas

Baru 2.000 perusahaan yang laporkan kasus corona pada satgas

Bandung, IDN Times - Kasus corona di Jawa Barat belum mereda. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyatakan bahwa banyak perusahaan tidak melaporkan jumlah pegawai positif corona kepada satuan tugas (Satgas) penangan COVID-19 Jabar.

Sampai saat ini laporan yang sudah diterima baru ada dari sekira 2.000 perusahaan. Kepala Disnakertrans Jabar, Rahmat Taufik Garsadi menerangkan, ribuan perusahaan yang melapor banyak dari perusahaan besar.

"Perusahaan skala kecil banyak yang tidak disiplin melaporkan kasus, perusahaan besar juga ada saja beberapa yang belum lapor," ujar Rahmat saat dihubungi, Minggu (12/2/2021).

1. Klaster industri masih banyak ditemukan di Karawang dan Bekasi

Perusahaan di Jabar Belum Tertib Laporkan Kasus Corona kepada SatgasIlustrasi industri/pabrik. IDN Times/Arief Rahmat

Wilayah paling banyak klaster corona di perusahaan masih didominasi di Karawang dan Bekasi. Menurutnya, perusahaan besar sangat mudah untuk melaporkan sejumlah kasus corona di lingkungan kerja karyawan.

"Perusahaan kecil banyak yang diam jika ditemukan ada kasus positif. Mereka baru melapor jika ada petugas pengawas," ungkapnya.

2. Sektor tekstil paling terpukul selama pandemik corona

Perusahaan di Jabar Belum Tertib Laporkan Kasus Corona kepada SatgasANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya

Dengan banyaknya klaster corona di lingkungan industri, Rahmat mengatakan, pada periode November tahun 2020 lalu ada 80.151 orang pekerja dirumahkan dari 987 perusahaan. Adapun jumlah yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 19.384 orang dari 474 perusahaan.

"Perusahaan banyak terdampak kinerja bisnsinya adalah sektor tekstil dan produk tekstil (TPT). 41,38 persen memberikan kebijakan merumahkan karyawan. 53,33 persen memberlakukan PHK," tuturnya.

3. Kualitas K3 harus bisa ditingkatkan kembali

Perusahaan di Jabar Belum Tertib Laporkan Kasus Corona kepada Satgaskawasanindustri.net

Ia menambahkan, Disnakertrans Jabar mendata ada kurang lebih 50 ribu perusahaan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP). Sedangkan, yang tidak memiliki masalah kecelakaan kerja ada 88 perusahaan.

"Perusahaan dalam WLKP itu terdiri dari 12.527 perusahaan kecil, 5.166 perusahaan menengah dan 32.307 perusahaan besar dengan jumlah tenaga kerja 2.008.814 orang," katanya.

Kondisi itu menggambarkan bahwa kualitas K3 dari perusahaan kurang ditingkatkan. Padahal, hal itu dapat berpengaruh positif pada kesejahteraan pekerja tetapi bisa berimbas positif pada kinerja perusahaan.

"Secara tidak langsung menjaga produktivitas dari sisi kinerja bisnis, tidak ada kerugian dari faktor lain," kata dia.

Baca Juga: Perwal Sudah Terbit, Pemkot Bandung Belum Juga Terapkan PSBM

Baca Juga: Kasus Corona Melonjak, Pemkot Bandung Belum Terapkan PSBM! 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya