Peringati May Day, KM ITB: Uu Ciptaker Biang Kerok Penderitaan Buruh

KM ITB minta pemerintah cabut Uu Ciptaker

Bandung, IDN Times - Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) memberikan beberapa catatan ke pemerintah dalam peringatan hari buruh atau may day, Rabu (1/5/2024). Mereka menilai penderitaan buruh hari ini tidak terlepas dari Undang-undang Omnibus Law atau Cipta Kerja.

Wakil Menteri Koordinator Sosial Politik Kabinet KM ITB, Revanka Mulya mengatakan, kondisi buruh di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Buruh menurutnya kini seperti di krangkeng dengan adanya Uu Cipta Kerja.

Menurutnya, apa yang saat ini menjadi tuntutan buruh di aksi Mayday 2024 harus didengar dan disikapi oleh rezim.

"KM ITB sendiri kini belum selesai mengkaji solusi alternatif untuk kesejahteraan buruh dan pertumbuhan ekonomi. Namun kami menilai untuk sekarang UU Cipta Kerja harus dicabut secepatnya dan sepenuhnya (beserta turunannya)," ujar Revanka pada IDN Times.

1. Pemberian upah terhadap buruh masih belum adil

Peringati May Day, KM ITB: Uu Ciptaker Biang Kerok Penderitaan BuruhSuasana Demo Buruh (May Day) 2024 pada Rabu (1/5/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kemudian, Revanka juga mengkritisi kondisi buruh saat ini yang dirasakannya sedang berada pada kondisi sangat rentan terhadap kesewenang-wenangan para pemilik modal. Hal ini dibuktikan dengan pemberian upah yang masih belum adil.

"Buruh rentan terhadap penghisapan dan penindasan. Bisa dilihat dari perhitungan upah yang semakin asal-asalan dan tidak adanya jaminan kerja dan jaminan sosial yang jelas," ucapnya.

2. Menginginkan adanya kebijakan yang adil

Peringati May Day, KM ITB: Uu Ciptaker Biang Kerok Penderitaan BuruhSuasana Demo Buruh (May Day) 2024 pada Rabu (1/5/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Semua penderitaan buruh pada saat ini bersumber pada pengesahan Uu Cipta Kerja. Sehingga, Revanka meminta pemerintah segera mencabut undang-undang itu dan mendorong kebijakan yang lebih adil terhadap buruh.

Dia berharap kondisi ini tidak terus terjadi, para buruh tidak terus bekerja seperti mesin yang harus memproduksi untuk menghasilkan nilai lebih bagi kelas pemodal.

"Kami mendukung pencabutan UU Ciptaker karena UU tersebur sumber dari penindasan Buruh di dekade ini. KM ITB dari 2020 sudah menolak UU Ciptaker dan konsisten sampai sekarang berdiri dan bergerak bersama buruh," katanya.

3. Buruh Jabar gelar Mayday di Jakarta

Peringati May Day, KM ITB: Uu Ciptaker Biang Kerok Penderitaan Buruhpinterest

Aksi peringatan hari buruh sedunia ini terfokus di wilayah Jakarta. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat juga tidak menggelar aksi di Gedung Sate.

Buruh KSPSI menggelar aksi Mayday di Daerah Khusus Jakarta bersama beberapa serikat lainnya. Adapun anggota yang akan terjun langsung mengikuti aksi ini ada sebanyak lima ribu orang.

"Untuk aksi ke Jakarta dari KSPSI akan mengirim lima ribu orang perwakilan ke Jakarta, tidak ada aksi di Gedung Sate difokuskan ke Jakarta," ujar ketua KSPSI Jawa Barat, Roy Jinto, Selasa (30/4/2024).

Buruh KSPSI yang ikut aksi ke Jakarta, dikatakan Roy, akan menyampaikan beberapa tuntutan pada pemerintah pusat. Salah satunya soal pencabutan Uu Omnibus Law atau Cipta Kerja yang dinilainya merugikan para buruh.

"Tuntutannya ada beberapa seperti pencabutan Uu Cipta Kerja, dan tolak upah murah," katanya.

Baca Juga: Pemprov Jabar Dapat Bantuan Inpres Jalan Daerah Rp1,2 Triliun 

Baca Juga: #MayDay Trending di Twitter, Netizen Gugah Semangat Buruh

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya