Penyintas COVID-19, Dinkes Pastikan Wali Kota Bandung Disuntik Vaksin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dengan status sebagai penyintas COVID-19 sejak Januari 2021, Wali Kota Bandung Oded M. Danial dipastikan akan mendapatkan penyuntikan vaksin Sinovac tahap II dosis pertama.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian dan pencegahan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dr. Rosye Arosdiani di Balai Kota Bandung, Selasa (2/3/2021).
1. Oded belum bisa di-vaksin karena belum tiga bulan
Wali Kota Bandung Oded M Danial dinyatakan positif COVID-19 sejak Jumat (8/1/2021). Sedangkan ia dinyatakan negatif usai vaksinasi tahap I dosis pertama digelar di Kota Bandung pada 15 Januari 2021.
"Pak Wali Kota Bandung sampai saat ini belum tiga bulan dari pas dia dinyatakan sembuh COVID-19, jadi belum bisa," ungkapnya.
2. Setelah tiga bulan Wali Kota Bandung dipastikan mendapatkan vaksin
Meski belum bisa diberikan vaksin Sinovac, Rosye memastikan Wali Kota Bandung akan turut terdaftar sebagai penerima vaksin. Menurutnya, saat ini tim medis masih menunggu tiga bulan terlebih dahulu.
"Sekarang mah belum terdaftar, nanti pas sudah tiga bulan baru bisa. Insya Allah nanti masuk," ungkapnya.
3. Wakil Wali Kota Bandung sudah disuntik vaksin
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sudah diberikan suntikan vaksin Sinovac. Setelah disuntik vaksin Yana mengaku tidak mendapatkan efek samping serius.
"Tadi proses registrasi, cek tensi, gula darah, riwayat kesehatan dua minggu terakhir disuntik terasa jiga digegel sireum (digigit semut). Setelah 10 menit terasa pegal dan rada ngantuk," ujarnya di halaman Balai Kota Bandung, Selasa (2/3/2021).
Adapun dalam acara ini Wali Kota Bandung Oded M. Danial tidak terlihat.
4. Vaksinasi bukan hanya untuk kepentingan pribadi
Ia menambahkan, vaksinasi bukan untuk keperluan atau kepentingan pribadi saja. Menurutnya, vaksin dapat membentuk hard immunity kelompok, sehingga semakin banyak yang di-vaksinasi dan penyintas akan membentuk benteng.
"Sesuai ketentuan dari Kemenkes, seorang penyintas, kalau sudah lebih tiga bulan boleh di-vaksin, alhamdulillah saya sudah di-vaksin tadi," kata dia.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Vaksinasi 143 Jurnalis Hari Ini
Baca Juga: 4 Anggota DPRD dan Pejabat Pemkot Bandung Batal Disuntik Vaksin