Penundaan Pilkada 2020, Wagub Jabar: Kita Ikut Pemerintah Pusat Saja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat turut merespons polemik penundaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemik corona. Pemprov Jabar mengaku akan tetap mengikuti semua keputusan pemerintah pusat.
Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pada dasarnya semua keputusan pemerintah pusat akan dilaksanakan Pemprov Jabar. Sehingga, meski ada polemik keputusan tetap di pemerintah pusat.
"Kalau pilkada kan kita ke KPU pusat ya, kita hanya melaksanakan dari pemerintah pusat," ujar Uu di Mapolda Jabar, Senin (21/9/2020).
1. Jika keputusan ditunda, Pemprov Jabar akan mengikuti keputusan tersebut
Uu menuturkan, saat ini memang ada kabar dua ormas islam besar dengan alasan yang sangat ilmiah, memberikan masukan kepada pemerintah untuk ditunda. Namun, Pemprov Jabar tetap akan mengikuti aturan pemerintah pusat.
"Tapi kan itu balik lagi ke pemerintah pusat, kita ikut saja, kalau pusat ditunda, ya kita juga ditunda," ungkapnya.
2. DPR RI mengkaji soal penundaan pilkada 2020
Seperti diketahui, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, penundaan tahapan Pilkada 2020 perlu dipertimbangkan oleh pemerintah. Namun, ia memberi catatan, opsi penundaan Pilkada bisa dilaksanakan setelah melihat perkembangan dari hasil revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Dasco menjelaskan, saat ini DPR RI akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, dan penyelenggara Pilkada 2020 untuk menyiapkan dua opsi Perppu yang bisa digunakan untuk pelaksanaan Pilkada.
3. Mendagri sudah keluarkan dua opsi pelaksanaan pilkada 2020
Kemudian, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merespons desakan penundaan pilkada 2020 yang datang dari berbagai pihak. Menurutnya, saat ini hal tersebut masih dalam pembahasan.
Ia mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan dua opsi peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk perbaikan kepatuhan terhadap protokol kesehatan atau perbaikan pada pelaksanaan Pilkada.
4. Anggota komisioner KPU dinyatakan positif COVID-19
Selain itu, salah satu Komisioner KPU RI yang berasal dari Kota Medan, Evi Novida Ginting dinyatakan positif COVID-19. Hal itu telah dikonfirmasi oleh Ketua KPU Arief Budiman pada, Kamis (10/9/2020).
Arief menjelaskan bahwa Evi dinyatakan positif COVID-19 tanpa gejala. Sehingga, Evi saat ini sedang melakukan isolasi mandiri di rumah. Ia juga menjelaskan bahwa hingga kini, Evi masih aktif bekerja. Untuk keamanan, Arief mengatakan bahwa kantor KPU hari ini akan dilakukan sterilisasi.
Baca Juga: Waspada Klaster Pilkada, 300 Personel TNI Amankan Pilkada Balikpapan
Baca Juga: IDI: Bom Waktu Pilkada 2020 Berpotensi Munculkan Jutaan Kasus COVID-19