Penuh Derita, Warga Kota Bandung Jadi Korban TPPO di Myanmar

Korban sempat diiming-imingi gaji belasan juta rupiah

Bandung, IDN Times - Seorang warga Kelurahan Isola, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Teodhora Mayang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Myanmar. Mayang jadi korban lowongan pekerjaan palsu melalui media sosial perusahaan di Thailand.

Kakak Mayang, Valeria Buring mengatakan, keberangkatan Mayang ke Myanmar tepat pada 23 April 2023. Adiknya ini tergiur setelah di-PHK akibat pandemi COVID-19. Sehingga, dia tergiur kerja di Myanmar dengan iming-iming gaji fantastis.

"Dia di iming-iming gaji, fasilitas yang bagus gitu, makan empat kali, termasuk snack, terus tempat tinggal ada mes gratis juga, terima gaji saja itu sekitar 10-15 juta, belum lagi ditambah bonus mencapai target dan sebagainya," kata Valaeria dikonfirmasi, Sabtu (6/5/2023).

1. Korban sempet lost contact

Penuh Derita, Warga Kota Bandung Jadi Korban TPPO di Myanmarilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (IDN Times/Nathan Manaloe)

Selama Mayang melakukan perjalanan dari Indonesia ke Thailand tempat di mana perusahaan yang menawarkan pekerjaan ke Myanmar itu, komunikasi dengan Valeria terus berjalan. Namun, komunikasi putus, setibanya Mayang tiba di negara tujuan.

Valeria menjelaskan, sesampainya di Thailand Mayang dibawa ke Kota Myawaddy, Myanmar. Adapun Mayang juga sempat tidak dibolehkan untuk mengirim lokasi ke sodara di Indonesia.

"Saya minta share location tapi enggak ngasih, katanya gak dibolehin. Begitu sampai Bangkok bilangnya sudah sampai, besok baru berangkat kerja. Terus satu jam kemudian bilang saya enggak jadi nginep mau langsung pergi kerja," ucapnya.

2. Mayang jadi operator skimming

Penuh Derita, Warga Kota Bandung Jadi Korban TPPO di Myanmarilustrasi penipuan (IDN Times/Aditya Pratama)

Mayang sendiri sempat diminta untuk menandatangani surat kontrak berbahasa Mandarin. Apabila Mayang tidak menandatangani kontrak kerja ini, maka dipersilakan untuk kembali ke Indonesia dan membayar denda dengan nominal fantastis.

Akhirnya, Mayang menandatangani dan usut punya usut, Mayang dijadikan sebagai penipu skimming.

"Ternyata pekerjaan yang dijanjikan sebagai operator tidak ada, mereka disuruh skimming atau mengajak orang investasi ke sebuah website yang bodong," ucapnya.

3. Mayang juga dapat hukuman fisik

Penuh Derita, Warga Kota Bandung Jadi Korban TPPO di Myanmarilustrasi penipuan (IDN Times/Aditya Pratama)

Mayang juga dibatasi dalam melakukan komunikasi dengan keluarga. Ponselnya pun disita oleh perusahaan. Selain itu, Mayang bercerita jika selama bekerja ia mulai mendapatkan perlakuan yang tidak baik.

Sejumlah hukuman fisik mulai diterapkan, seperti push up, squat jump, hingga kekerasan fisik seperti disetrum dengan alat khusus.

"Lama-lama ada hukuman exercise, seperti push up, squat jump, lari lapangan terus lama-lama ceritanya mulai gak benar. Telat dikit ada dendanya beribu-ribu, gak benar banget saya bilang ini penipuan," kata dia.

Kondisi terkini, Mayang saat ini masih terkurung di negara Myanmar. Pemerintah Indonesia tengah mengupayakan kepulangan Mayang bersama tiga WNI lainnya yang menjadi korban TPPO di Myanmar.

Baca Juga: Bareskrim Usut Dugaan 20 WNI di Myanmar Jadi Korban TPPO

Baca Juga: Polri Segera Gelar Perkara Kasus 20 WNI Diduga Korban TPPO di Myanmar

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya