Pengusaha: RUU Minol Berlaku, Pendapatan Kota Bandung Bakal Merosot

RUU Larangan Minol harus dikaji kembali

Bandung, IDN Times - Himpunan Industri Pariwisata Hiburan Indonesia (HIPHI) Kota Bandung menilai, jika Rancangan Undang-Undang (RUU) larangan minuman beralkohol (minol) disahkan, maka akan berdampak pada sektor pariwisata usaha hiburan di Kota Bandung.

Bahkan, Ketua HIPHI Kota Bandung, Barli Iskandar mengatakan bahwa, RUU ini nantinya akan mengurangi kunjungan wisatawan mancanegara datang ke Indonesia khususnya ke Kota Bandung.

"Menurut saya perlu dikaji kembali, karena menyangkut wisata Internasional," ujar Barli saat dihubungi, Minggu (15/11/2020).

1. Turis mancanegara yang datang ke Kota Bandung akan semakin sedikit

Pengusaha: RUU Minol Berlaku, Pendapatan Kota Bandung Bakal MerosotPixabay/Pexels

Ia menuturkan, turis yang datang ke Kota Bandung saat ini berasal dari berbagai negara, sehingga kebutuhan hiburan mereka pun menurutnya berbeda-beda. Di sisi lain, ia menilai kebutuhan-kebutuhan tempat hiburan harus dipenuhi secara maksimal.

"Artinya ada turis dari negaranya datang ke Bandung dan menikmati minuman itu. Kalau tidak ada di kita ini menjadi salah satu berdampak dan tolong kaji ulang," ungkapnya.

2. Diprediksi akan banyak diskotek di Kota Bandung tutup

Pengusaha: RUU Minol Berlaku, Pendapatan Kota Bandung Bakal MerosotANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Saat ini Kota Bandung memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ekonomi pariwisata dan hiburan dengan nominal yang tidak sedikit. Jika RUU ini disahkan, menurutnya, hal tersebut akan berdampak secara signifikan pada PAD.

"Pasti pengaruh, terutama jenis usaha yang memang penjualannya minol. Ini dipastikan akan berpengaruh," jelasnya.

3. HIPHI Kota Bandung belum mebaca penuh RUU Larangan Minol ini

Pengusaha: RUU Minol Berlaku, Pendapatan Kota Bandung Bakal MerosotDiskotek Colosseum (Instagram/@Colosseumjkt)

Saat disinggung tentang pasal berapa dari RUU ini yang perlu untuk dikaji kembali oleh DRPR, Barli mengaku belum membaca secara penuh. Namun, hal ini dipastikan akan berpengaruh pada sektor ekonomi pariwisata hiburan. 

"Saya belum baca dan baru sekilas saja. Jelas berpengaruh pada PAD kota Bandung kalau di sahkan," katanya.

4. RUU larangan minol melumpuhkan usaha diskotek

Pengusaha: RUU Minol Berlaku, Pendapatan Kota Bandung Bakal MerosotIlustrasi Diskotek (Instagram.com/@colosseumjkt)

Barli menambahkan, tempat hiburan di Kota Bandung saat ini tersebar di beberapa wilayah dan semuanya hampir menjual minol. Dari semua tempat itu, hampir semuanya menjual minuman beralkohol.

"Sektor hiburan itu, diskotek dan klub malam hampir 80 persen jual minol. Kalau disahkan ini akan melumpuhkan dan melemahkan," kata dia.

Baca Juga: Kritik RUU Minol dan Ajak Polisi Berkelahi, Pemuda Bandung Kena UU ITE

Baca Juga: PHRI Jabar Dukung RUU Minol, Asal Tak Merugikan Sektor Pariwisata

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya