Penggunaan Bahasa Sunda Dalam Rapat, Kajati Jabar Belum Beri Respons
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana belum mau memberikan respons mengenai pernyataan politikus PDIP Arteria Dahlan, yang meminta Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) mengganti Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda saat rapat.
Dodi Ghazali Emil, Kasipenkum Kejati Jabar mengatakan, sejak keluar pernyataan Arteria Dahlan pada Selasa (18/1/2022), Kajati Jabar belum memberikan respons apapun.
"Pak Kajati belum ada komentar apapun, fokus pada pekerjaan saja," ujar Dodi, saat dihubungi, Rabu (19/1/2022).
Disinggung alasan mengapa belum memberikan respons, Dodi belum mau menjelaskan lebih jauh. Menurutnya, saat ini Kajati tengah fokus pada pekerjaan penanganan persidangan.
1. Tokoh dan warga Jabar ramai-ramai komentari sikap Arteria Dahlan
Untuk diketahui, anggota DPR RI Arteria Dahlan meminta Kejaksaan Agung mencopot Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat. Pernyataan itu sontak membuat beragam komentar dari sejumlah pejabat terutama di Jabar.
Sesama legislator, Dedi Mulyadi mengatakan, pernyataan Arteria Dahlan tidak tepat dalam meminta Kejaksaan Agung mencopot Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat.
"Kalau Kejati terima suap, saya setuju untuk dipecat. Tapi, kalau pimpin rapat pakai Bahasa Sunda, apa salahnya?," ujar Dedi Mulyadi dalam keterangan persnya, Selasa (18/1/2022).
2. Dedi Mulyadi anggap sikap Arteria Dahlan tidak tepat
Selaku tokoh masyarakat Sunda, Dedi Mulyadi menilai penggunaan Bahasa Sunda saat rapat adalah suatu hal yang wajar dilakukan oleh pejabat di daerah. Penggunaan Bahasa Sunda itu dapat diberi pemakluman, selama komunikasi yang terjadi berjalan lancar.
"Wajar saja dilakukan selama yang diajak rapat, yang diajak diskusi, mengerti bahasa daerah yang digunakan sebagai media dialog pada waktu itu," tutur Dedi Mulyadi.
Karena itu, penggunaan Bahasa Sunda dalam rapat tidak perlu dijadikan alasan pemecatan.
3. Ridwan Kamil minta Arteria Dahlan segera meminta maaf
Selain Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil mengimbau Arteria lekas menyampaikan maaf pada masyarakat Sunda. Menurutnya, pernyataan itu tidak tepat dan menyinggung masyarakat Sunda.
"Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini. Kalau tidak dilakukan, pasti akan bereskalasi. Sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan," ujar Emil, melalui keterangan resminya, Selasa (18/1/2022) malam.
4. Bahasa merupakan keragaman istimewa Indonesia
Dalam kehidupan bersosial, Emil bilang, ada dua jenis masyarakat dalam melihat perbedaan. Pertama ada yang melihat perbedaan itu sebagai kekayaan, sebagai rahmat. Kemudian, ada yang melihat perbedaan sebagai sumber kebencian dan itu yang harus dilawan.
"Jadi saya menyesalkan statement dari Pak Arteria Dahlan terkait masalah bahasa ya, yang ada ratusan tahun atau ribuan tahun, menjadi kekayaan Nusantara ini," ucapnya.
Baca Juga: Jumlah Penduduk Miskin di Jabar Turun Jadi 4 Juta Jiwa
Baca Juga: Singgung Bahasa Sunda, Ridwan Kamil Minta Arteria Dahlan Minta Maaf