Peneliti Dalam dan Luar Negeri Usul Ekowisata Citarik di DAS Citarum

Ekowisata ini nantinya akan dibangun menggunakan dana hibah

Bandung, IDN Times - Sejumlah peneliti dari dalam dan luar negeri mengusulkan adanya Ekowisata Citarik di DAS Citarum, Kabupaten Bandung. Ekowisata ini nantinya dimanfaatkan sebagai laboratorium hidup untuk penelitian dan dampak internasional.

Adapun penelitian ini dilakukan oleh Universitas Indonesia, Univesitas Padjadjaran dan Universitas Monash Australia dengan dana riset VESKI dari Negara Bagian Victoria, Melbourne, Australia.

1. Ekowisata ini akan menawarkan kegiatan wisata berbasis alam

Peneliti Dalam dan Luar Negeri Usul Ekowisata Citarik di DAS Citarum(Istimewa)

Ekowisata baru ini direncanakan dibangun di Kabupaten Bandung, Kecamatan Solokan Jeruk, Desa Padamukti dan Desa Cibodas, sekitar 7 km dari stasiun kereta api cepat Padalarang.

Nantinya, ekowisata ini akan menawarkan kegiatan wisata berbasis alam di sepanjang Sungai Citarik, mendukung industri dan ekonomi masyarakat sekitar, sekaligus memperbaiki dan merawat koridor ekologi sungai, anak sungai, dan oxbow-nya.

Ketua tim sosial Riset Citarum “Ekowisata Citarik” Reni Suwarso dari UI mengatakan, penelitian ini sudah berlangsung selama tiga tahun. Dimulai ketika tim peneliti audiensi dengan Gubernur Ridwan Kamil di bulan Desember 2019.

"Setelah satu tahun meneliti, penelitian terpaksa dibekukan sementara karena pandemi COVID-19, namun demikian para peneliti tetap bekerja di balik komputer (desktop research),"ujar Rini, melalui keterangan resmi, Sabtu (31/12/2022).

2. Saat ini Ekowisata Citarik sudah siap untuk mulai dibangun

Peneliti Dalam dan Luar Negeri Usul Ekowisata Citarik di DAS Citarum(Istimewa)

Saat ini Ekowisata Citarik sudah siap untuk mulai dibangun karena sudah memenuhi sebagian kriteria kesiapan. Rini menjelaskan, pertama, secara hukum masuk dalam program prioritas nasional Peraturan Bappenas No.2 Tahun 2021,Perpres No 15 Tahun 2018 Tentang Percepatan PPK Das Citarum.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2011 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010 – 2025, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pengembangan Ekowisata Di Daerah, Peraturan Gubernur No 37 Tahun 2021 Tentang Revisi Rencana Aksi PPK DAS Citarum 2021-2025.

Kesiapan Kedua, kata dia, tim sudah mulai melakukan studi kelayakan, mempersiapkan desain masterplan, mempersiapkan pengadaan tanah dan dokumen lingkungan.

"Dua masalah paling penting yang biasanya mengganjal pelaksanaan projek pembangunan sudah diatasi dengan baik, yaitu status tanah, dukungan aparat pemerintahan Desa dan masyarakat. Status tanah yang akan dimanfaatkan sudah clean and clear oleh KPKNL Bandung DJKN bahwa itu milik BBWS di tanah tiga oxbow," kata dia.

3. Pengukuran tanah dilakukan bersama oleh KPKNL, BBWS dan UI

Peneliti Dalam dan Luar Negeri Usul Ekowisata Citarik di DAS Citarum(Istimewa)

Pengukuran tanah dilakukan bersama oleh KPKNL, BBWS dan UI pada 23 Februari 2022. Aparat pemerintahan desa sudah memberikan komitmen untuk memberikan izin menggunakan lahan milik desa, disampaikan secara terbuka di depan peserta workshop tanggal 21 Mei 2022 dan 11 Juni 2022.

"Ketiga, kesiapan dana Ekowisata Citarik merupakan contoh kerjasama Pentahelix (kampus, masyarakat, pemerintah, industri dan media). Namun di tahap ini yang terlibat langsung baru tiga, yaitu kampus, masyarakat dan pemerintah," tuturnya.

Menurut dia, kampus sudah melakukan kontribusi dana dengan cara tim peneliti mengikuti berbagai kompetisi hibah penelitian di dalam dan luar negeri.

"Masyarakat sudah berkontribusi dengan memberikan waktu, tenaga dan pikiran mereka, selain telah memberikan izin untuk menggunakan lahan milik mereka untuk rencana pembangunan ekowisata ini," katanya.

Pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, juga pemerintah pusat sudah memberikan dukungan dan komitmen. Sehingga saat ini waktunya dukungan dan komitmen itu direalisasikan untuk membangun Ekowisata Citarik. 

4. Satgas Citarum Harum dukung penuh program ini

Peneliti Dalam dan Luar Negeri Usul Ekowisata Citarik di DAS CitarumIlustrasi obyek wisata. ANTARA FOTO/Basri Marzuki

Sementara itu Tim Ahli Satgas Citarum Harum Sjarmidi mengatakan, Ekowisata Citarik berpotensi menjawab tantangan pasca-Satgas Citarum Harum dan TNI/Polri selesai bertugas di 2025.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat/ Fraksi Demokrat, Yoda Octora mengatakan, DPRD Jawa Barat mendukung Ekowisata Citarik karena dapat meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat sekaligus menjaga ekologi Sungai Citarum.

"Dana APBD jangan hanya digunakan untuk membantu kegiatan ormas politik dan proyek estetika," kata dia.

Baca Juga: Satgas Citarum Harum Mulai Tertibkan Ribuan KJA di Waduk Djuanda

Baca Juga: Citarum Tercemar, Wamendagri: Pengelolaan Sampah Wajib Dilakukan

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya