Pendaftaran Komisioner KPU Kabupaten Cirebon dan Garut Dibuka! 

Timsel pastikan proses seleksi transparan tidak ada titipan

Bandung, IDN Times - Pendaftaran anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon dan Garut mulai dibuka. Seluruh warga yang berdomisili di dua wilayah itu diharapkan bisa mendaftarkan diri.

Ketua Panitia Seleksi, Solichin mengatakan, seluruh masyarakat yang memiliki KTP di dua wilayah itu diharapkan bisa segera mendaftarkan diri sebagai bakal calon komisioner KPU.

"Seleksi dibuka mulai hari ini. Seleksi ini juga merupakan kali ketiga untuk wilayah Jawa Barat, sebelumnya sudah dilakukan," ujar Solichin di Bandung, Selasa (24/10/2023).

1. Banyak tahapan yang harus dilalui calon komisioner

Pendaftaran Komisioner KPU Kabupaten Cirebon dan Garut Dibuka! (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Adapun untuk tahapan seleksi digelar dari 24-30 Oktober 2023. Selanjutnya, tim seleksi akan melakukan beberapa tahapan lain hingga nama para calon komisioner di Cirebon dan Garut diserahkan pada KPU RI.

"Dalam seleksi itu, ada sejumlah tahapan yang perlu dilalui para peserta agar bisa lolos dan disampaikan ke KPU RI sebagai Anggota KPU Kabupaten Garut dan Cirebon pada 11-13 Desember 2023 nanti," ungkap Solichin.

2. Pendaftaran tidak hanya dilakukan secara online

Pendaftaran Komisioner KPU Kabupaten Cirebon dan Garut Dibuka! Logo KPU (journal.kpu.go.id)

Tahapan setelah pendaftaran sendiri ada penelitian administrasi, seleksi tertulis, tes psikologi, tes kesehatan hingga tes wawancara. Semua tahapan itu nantinya akan dilalui oleh para calon komisioner.

"Dalam tahap pendaftaran nanti, peserta tidak hanya mendaftar secara online melalui akun Siakba, tetapi juga perlu menyerahkan berkas hard copy ke panitia seleksi," katanya.

3. Timsel pastikan tidak ada titipan pihak manapun

Pendaftaran Komisioner KPU Kabupaten Cirebon dan Garut Dibuka! Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Tim seleksi lainnya, Fahmi Iss Wahyudi menambahkan, ia bersama tim akan menjalankan semua tahapan seleksi seadil-adilnya dan setransparan mungkin. Dia memastikan tidak ada titipan dan embel-embel korupsi, kolusi, dan nepitisme lainnya.

"Kami memastikan adil dan transparan. Tidak ada titipan nama-nama yang akan diserahkan pada KPU RI nantinya. Sebab semua sudah ada tahapannya," kata dia.

Baca Juga: 19 Peserta Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Masuk Seleksi Tahap 3

Baca Juga: Selamat, Ini Nama 7 Komisioner KPU Sumut yang Baru

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya