Pemprov Jabar Dinilai Belum Maksimalkan Sektor Kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) menilai bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar belum memaksimalkan program dan sistem di sektor kesehatan selama masa pandemik COVID-19.
Abdul Hadi Wijaya, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar mengatakan, berdasarkan pemantauan program, ada beberapa sistem yang harus dibenahi Pemprov Jabar. Salah satunya, mengenai kurangnya keberpihakan peraturan Gubernur (Pergub) terhadap Rumah Sakit yang sudah Badan Layanan Umum Daerah (BULD).
"Jadi rumah sakit yang sudah BULD itu setiap tahun menghasilkan uang, tapi tidak bisa langsung dibelanjakan karena belum ada Pergub yang mengatur," ujar Hadi melalui keterangan resminya, Sabtu (18/9/2021).
1. Rumah sakit membutuhkan biaya operasional langsung
Rumah sakit saat ini menjadi fasilitas penting yang dibutuhkan masyarakat. Sehingga, Hadi bilang, alokasi anggaran untuk program dan sistem sektor kesehatan harus bisa langsung dibenahi dan difokuskan untuk operasional rumah sakit menangani COVID-19.
"Rumah sakit tidak bisa langsung melakukan tindakan, karena harus menunggu sebagaimana siklus APBD yang normal dan menunggu sampai anggaran perubahan. Nah ini kita harapkan ada perlakuan yang khusus, karena uang itu dibutuhkan untuk operasional dan lain-lain," ungkapnya.
2. Pembayaran dokter spesialis bisa melalui bank daerah yang dimiliki Pemprov Jabar
Kemudian, mengenai permasalahan Dokter Spesialis yang membutuhkan biaya yang sangat besar, menurutnya, hal ini bisa diberikan solusi seperti bekerjasama dengan perbankan untuk upah, biaya operasional dan lainnya.
"Nah ini perlu ada terobosan agar bisa diselesaikan misalkan dengan melibatkan bank milik Jabar yaitu Bank BJB sehingga aspek tadi tidak membebani rumah sakit," katanya.
3. Dewan akan melakukan pembahasan mengenai persoalan-persoalan ini
Sementara, Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru'yat mengatakan, anggaran program sektor kesehatan dengan kondisi pandemik COVID-19 jangan sampai terganggu. Sebab, gangguan akan berdampak pada penanggulangan wabah corona.
Ia bilang, komisi V saat ini sedang membahas RKUA- PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021 bersama mitra kerja. Dikatakannya, melalui rapat kerja bersama ini dapat membahas apa saja yang dapat menjadi acuan dasar.
"Ini nantinya untuk dibahas lebih dalam di Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jabar," kata dia.
Baca Juga: DPRD Jabar Nilai Adanya Sumbangan Siswa ke Sekolah Cukup Wajar
Baca Juga: Ketua KPK Firli Ingatkan Anggota DPRD Jabar Jangan Maling Uang Rakyat