Pemkot Bandung Temukan 225 Hewan Kurban Tak Layak Jual 

Banyak hewan kurban ditemukan dalam kondisi sakit

Bandung, IDN Times - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung mencatat ada sebanyak 225 hewan kurban tidak layak jual di daerahnya. Jumlah itu ditemukan setelah pemeriksaan kesehatan hewan kurban oleh tim pada pedagang, sejak 12 Juli 2021.

Gin Gin Ginanjar, Kepala Dispangtan Kota Bandung mengatakan, pengecekan kesehatan hewan kurban ini akan berlangsung sampai 19 Juli mendatang. Sehingga, jumlah hewan yang tidak layak jual berpotensi akan terus bertambah.

"Kami mengecek 3.925 ekor hewan kurban, terdiri dari sapi yang layak 1.076 ekor, tidak layak 62 ekor. Domba layak 2.616 ekor, tidak layak 158 ekor; juga kambing delapan ekor layak, dan lima ekor tidak layak," ujar Gin Gin, Kamis (15/7/2021).

1. Hewan yang tidak sehat disarankan tidak untuk dijual

Pemkot Bandung Temukan 225 Hewan Kurban Tak Layak Jual Ilustrasi Hewan Kurban (IDN Times/Besse Fadhilah)

Hewan kurban yang tidak layak jual ini dalam kondisi sakit. Oleh karena itu, Gin Gin meminta, penjual dapat memberikan obat pada hewan kurban agar bisa sembuh dan dapat dijual kembali. Namun, ketika kondisi hewan tetap tidak sehat, maka Dispangtan merekomendasikan tidak dijual.

"Kami bersama tim dokter hewan dari 12 Juli hingga 19 Juli 2021 mendatangi 30 kecamatan yang ada di Kota Bandung. Kami pun akan terus mengecek kondisi hewan. Total lokasi penjualan hewan kurban di Kota Bandung mencapai 127 tempat," katanya.

2. Banyak penjual hewan kurban dari luar Kota Bandung

Pemkot Bandung Temukan 225 Hewan Kurban Tak Layak Jual Ilustrasi Petugas Dinas Pertanian dan Perikanan memeriksa kesehatan mulut sapi saat pemeriksaan kondisi hewan kurban (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Tim pengecekan hewan kurban terdiri dari dua hingga tiga orang di tiap kecamatan. Dispangtan juga memberikan tanda pada hewan yang layak dijual berupa kalung. Sehingga, hewan layak jual tidak tercampur dengan yang tidak layak.

"Saat ini kebanyakan penjual hewan kurban bukan orang Bandung, di luar peternak Kota Bandung yang memiliki peternakan. Kita juga minta mereka berkoordinasi dengan kewilayahan soal tempat jual," katanya.

3. Pemotongan hewan di RPH Kota Bandung sudah penuh

Pemkot Bandung Temukan 225 Hewan Kurban Tak Layak Jual Pemeriksaan hewan kurban (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Gin Gin mengimbau masyarakat yang hendak berkurban pada Idul Adha 2021 ini bisa memotong hewan di Rumah Potong Hewan (RPH). Namun, dengan kondisi saat ini, pemotongan hewan di RPH jumlahnya sangat terbatas.

"Untuk hari pertama pemotongan hewan kurban sudah penuh, total hanya 510 hewan kurban yang dapat dipotong di RPH selama tiga hari," katanya.

Untuk menangani persoalan ini, Gin Gin bilang, masyarakat dapat juga melakukan pemotongan hewan secara mandiri dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Biaya retribusi yang dikenakan sebesar Rp35 ribu sedangkan biaya pemotongan sendiri disepakati antara pihak pemotong dengan pemilik hewan kurban," kata dia.

Baca Juga: Dispangtan Bandung Pastikan Stok Beras Aman hingga Awal 2021

Baca Juga: Dispangtan: Hewan Kurban dari Luar Bandung akan Diperiksa COVID-19

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya