Pemkot Bandung Dianggap Abaikan RDTR Reaktivasi Teras Cihampelas!

Dewan minta Skywalk difungsikan kembali seperti rencana awal

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah mereaktivasi kembali Skywalk Cihampelas atau Teras Cihampelas. Kebijakan ini dianggap bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Bandung 2015-2035.

Reaktivasi yang dilakukan Pemkot Bandung saat ini tidak sesuai dengan Perda RDTR Kota Bandung. Dalam Pasal 67, Skywalk merupakan pedestrian layang sebagai penghubung Jalan Cihampelas ke Jalan Gelap Nyawang.

Namun, saat ini, Pemkot Bandung memfungsikan Teras Cihampelas sebagai tempat Pedagang Kaki Lima (PKL). Folmer Siswanto M. Silalahi, Anggota Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mengatakan, soal kebijakan keliru ini sudah beberapa kali diplsampikain pada Pemkot Bandung, namun tidak pernah ada respons. 

"Saya sangat tidak setuju itu, harus dicatet dan jadi perhatian, karena setiap saya kasih masukan kok kayaknya tidak ada respons. Teras Cihampelas itu nomentatur bukan untuk penampungan PKL," ujar Folmer saat dihubungi, Sabtu (20/11/2021).

1. Teras Cihampelas harus difungsikan sesuai rencana awal

Pemkot Bandung Dianggap Abaikan RDTR Reaktivasi Teras Cihampelas!(Kondisi Teras Cihampelas) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Skywalk Cihampelas merupakan pedestrian melayang. Menurutnya, Pemkot Bandung harus bisa mencermati Perda RDTR yang sudah tercatat bahwa Skywalk Cihampelas dibangun sebagai pedestrian layang.

"Jadi sebenarnya bukan teras Cihampelas. Jadi kalau nomenklatur sudah menjelaskan pedestrian melayang atau trotoar layang, digunakan untuk PKL ditampung di atas akhirnya fungsi pejalan kaki hilang ya itu pelanggan. Itu melanggar dong peruntukannya," ucapnya.

Berdasarkan pantauan IDN Times di lapangan, Skywalk Cihampelas sudah dipenuhi banyak PKL, bahkan ruang untuk pejalan kaki menjadi sempit karena terdapat tenda yang menghalangi jalan.

"Ini berapa kali saya ingatkan, cobalah kembalikan seperti semula, memang fungsi belum bisa efektif dimanfaatkan karena belum terhubung Skywalk Cihampelas ke daerah-daerah Gelap Nyawang," katanya.

2. Pemkot Bandung seolah mencari jalan pintas

Pemkot Bandung Dianggap Abaikan RDTR Reaktivasi Teras Cihampelas!IDN Times/Yogi Pasha

Dibandingkan mereaktivasi dengan cara keliru, Folmer bilang, saat ini seharusnya
Pemkot Bandung memikirkan agar Skywalk Cihampelas bisa terhubung dengan Jalan Gelap Nyawang seperti yang sudah tertara dalam Perda RDTR.

Menurutnya, saat ini Pemkot Bandung seolah mencari jalan pintas yang murah, namun nyatanya mengorbankan hak pejalan kaki untuk menempatkan PKL di Skywalk Cihampelas.

"Bukan kami tidak mendukung pemerintah memberdayakan mereka (PKL), tapi siapkanlah ruang-ruang khusus buat mereka, bukan ditempatkan yang justru ke depan menjadi soal," ujarnya.

3. Dewan sebut Teras Cihampelas tidak menguntungkan pemilik toko

Pemkot Bandung Dianggap Abaikan RDTR Reaktivasi Teras Cihampelas!Teras Cihampelas (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Skywalk Cihampelas sejak dianggarkan pertama kali diperuntukan sebagai pejalan kaki. Dengan begitu, ketika digunakan untuk kepentingan lain, Folmer bilang, hal itu berarti sudah melanggar dari program yang sudah direncanakan.

Pemkot Bandung harus memperhatikan agar ke depan tidak jadi masalah. Dikatakannya, jangan sampai pejalan kaki ke depan menuntut hak.

"Keberadaan Teras Cihampelas tidak membawa manfaat bagi lingkungan bagi kawasan di sekitar. Kalau kita tanya pemilik toko di Teras Cihampelas, apakah diuntungkan? Sebagian besar saya yakin merasa dirugikan hanya tidak bersuara. Kembalikan teras Cihampelas jadi trotoar Cihampelas," kata Folmer.

4. Nantinya tidak hanya PKL saja yang akan ada di Teras Cihampelas

Pemkot Bandung Dianggap Abaikan RDTR Reaktivasi Teras Cihampelas!Teras Cihampelas (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Pemkot Bandung mereaktivasi Teras Cihampelas pada Sabtu (20/11/2021).
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, nantinya tidak boleh lagi ada PKL yang berjualan di bawah Skywalk Cihampelas.

"Saya minta, sudah diaktivasi gak boleh ada lagi pedagang di bawah (Teras Cihampelas). Di sana, ada penambahan WC dan musala. Perencanaan pembiayaan tempat ini diaktivasi menghasilkan yang diharapkan, bisa jadi icon lagi Teras Cihampelas," ujar Yana.

Selain ada penambah musala dan kamar mandi, Yana bilang, akan ada peremajan cat dan fasilitas penunjang lainnya. 

"Desainnya dibuat supaya pengunjung yang datang nyaman. Nanti juga bakal ada penutup di atasnya tapi disesuaikan, biar orang yang lagi makan gak kepanasan dan kehujanan," kata dia. 

Baca Juga: Libur Nataru 2022, Pemkot Bandung Ingin Terapkan PPKM Level 3 

Baca Juga: Akhir Tahun 2021, Pemkot Bandung Wacanakan Pembatasan Mobilitas Massa

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya