Pemerintah Perpanjang PPKM Darurat, Wagub Jabar Setuju

Pemprov Jabar akan mengikuti keputusan pemerintah pusat

Bandung, IDN Times - Pemerintah berencana memperpanjang masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali sampai akhir Juli 2021.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Jumat (16/7/2021).

Menanggapi pernyataan itu, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, apapun keputusan pemerintah pusat, instansinya berprinsip akan tetap menerima.

"Kami tahu keputusan pemerintah pusat ini sudah mempertimbangkan segalanya. Keputusan tidak hanya diambil berdasarkan pertimbangan satu segmen tetapi juga beberapa segmen termasuk kesehatan, ekonomi, pendidikan," ujar Uu berdasarkan keterangannya, Sabtu (17/7/2021).

1. Perpanjangan PPKM Darurat untuk kemaslahatan umat

Pemerintah Perpanjang PPKM Darurat, Wagub Jabar SetujuWakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum Dok. Humas Jabar

Uu berharap, masyarakat bisa menerima keputusan pemerintah, dan bisa lebih tertib mengikuti semua aturan PPKM Darurat. Menurutnya, aturan itu dibuat untuk menekan laju kasus COVID-19.

"Pemerintah tidak akan membuat keputusan tidak baik. Semua keputusan pemerintah ini memiliki tujuan untuk kemashlahatan masyarakat, dan kemanfaatan," katanya.

2. Pemerintah tidak mungkin membuat aturan menyulitkan masyarakat

Pemerintah Perpanjang PPKM Darurat, Wagub Jabar SetujuIDN Times/Humas Jabar

Sejauh ini, Uu bilang, aturan yang dibuat selama PPKM Darurat tidak bertujuan untuk menyulitkan masyarakat. Sehingga, ketika ada yang beranggapan bahwa aturan PPKM Darurat sia-sia, ia jelas menganggap itu tidak benar.

"Sehebat apapun keputusan pemerintah, sebesar apapun anggaran, selama apa waktu PPKM Darurat, diadakan sebulan atau tiga bulan, kalau tidak ada kolaborasi masyarakat ini tidak akan berhasil dengan sempurna," ungkapnya.

3. Selama PPKM Darurat BOR di Jabar semakin menurun

Pemerintah Perpanjang PPKM Darurat, Wagub Jabar SetujuDok. Humas Jabar

Selama PPKM Darurat, Uu mengatakan, tingkat keterisiaan tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) di rumah sakit menurun dari 90 persen menjadi 80 persen. Hal ini dapat diartikan bahwa pasien COVID-19 di Jabar banyak yang sudah sembuh.

"Penyebaran juga menurun, angka sehat meningkat, sekali pun yang meninggal ini masih sedikit penurunannya," katanya.

4. Wagub sarankan masyarakat yang sakit tidak memaksakan keluar rumah

Pemerintah Perpanjang PPKM Darurat, Wagub Jabar SetujuIDN Times/Humas Jabar

Berdasarkan pengamatan tenaga kesehatan (Nakes), belum menurunnya angka positif COVID-19 di Jabar disebabkan oleh mobilitas masyarakat yang terlihat masih tinggi. Sehingga, kata Uu, bisa saja yang masih bepergian ini merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) dan menyebarkan ke yang lainnya.

"Makanya kalau ada rasa sakit ini isolasi mandiri saja, diam di rumah tidak keluar rumah dan tidak berinterasksi dengan yang lain. Banyak OTG dan mobilitas makanya tinggi," kata dia.

Baca Juga: Efektivitas PPKM Darurat di Jateng, Jabar, dan Banten Paling Rendah

Baca Juga: Masih PPKM Darurat, Sekolah Tatap Muka di Jabar Ditunda

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya