Pemerintah Cabut Aturan Kenaikan UKT, ITB Tunggu Aturan Baru

Bandung, IDN Times - Institut Teknologi Bandung (ITB) turut menanggapi soal langkah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim yang membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 2024.
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Institut Teknologi Bandung, Naomi Haswanto mengatakan, pihaknya kini belum bisa berkomentar banyak. Namun dia memastikan kini masih mempelajari setelah pencabutan ini.
"ITB belum dapat memberikan statement. Kami masih mempelajari pernyataan Mendikbud ristek," ujar Naomi saat dihubungi, Selasa (28/5/2024).
1. ITB tunggu arahan terbaru pemerintah pusat

ITB dikatakannya kini masih menunggu arahan dari Mendikbudristek, Nadiem Makarim usai mencabut Peraturan Nomor 2 Tahun 2024. Adapun nantinya besaran UKT untuk mahasiswa baru juga akan menyesuaikan arahan dari pemerintah pusat.
"Kami masih sedang menunggu petunjuk/arahan/peraturan Kemdikbudristerdikti yang terbaru. Baru saja kami mendapat dokumen surat dari Dirjen tentang Pembatalan Kenaikan UKT dan IPI dari dirjen," katanya.
2. Tahun ini tidak akan ada mahasiswa terdampak kenaikan UKT

Seperti diketahui, Mendikbudristek, Nadiem Makarim, resmi membatalkan kenaikan UKT di Perguruan Tinggi Negeri 2024. Hal itu disampaikan Nadiem usai bertemu Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut, dan kami akan mengevaluasi satu persatu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT, tapi itu pun untuk tahun berikutnya," ujar Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Nadiem mengatakan, Kemendikbudristek sudah mendengarkan aspirasi dari berbagai stakeholder, mulai dari masyarakat, keluarga, hingga pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
"Jadi kemarin kami sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemdikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini, dan kami akan mereevalusi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN-PTN," kata dia.
3. Aturan terbaru tengah disusun

Menurut Nadiem, harus ada asas keadilan dan kewajiban bagi semua pihak terkait biaya UKT. "Sekali lagi terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor dan lainnya, yang telah memberikan berbagai macam masukan. Jadi ini akan segera kita lakukan," ucap dia.
"Untuk detailnya seperti apa kebijkannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu dekat," imbuh Mendikbudristek.