Pegi DPO Vina Cirebon Ditangkap, Keluarga Minta Foto Diumukan

Polda Jabar diminta segera tampilkan foto Pegi ke publik

Bandung, IDN Times - Pegi Setiawan, satu dari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) terduga pelaku pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon, ditangkap Polda Jabar. Keluarga Vina Cirebon turut meminta agar foto sang DPO diumukan ke publik.

Hal ini dikatakan langsung oleh Raden Reza dari Hotman 911, pengacara keluarga Vina Cirebon. Dia mengatakan, Polda Jabar harus segera mengumunkan foto dari Pegi pada masyarakat agar tidak menimbulkan banyak spekulasi.

"Kami berharap Polda Jabar mengumumkan secara terbuka, DPO ada empat orang, termasuk Andre, Andika. Nah ini Andre dan Andika itu orang yang sama, yang tertangkap bernama Pegi," ujar Reza saat dikonfirmasi, Kamis (23/5/2024).

1. Polda Jabar diminta transparan

Pegi DPO Vina Cirebon Ditangkap, Keluarga Minta Foto Diumukanwartakotalive.com

Usai penangkapan Pegi, menurutnya masyarakat kini banyak berspekulasi terhadap sosok yang ditangkap Polda Jawa Barat ini. Untuk meredam hal itu, Reza mendorong agar Polda Jawa Barat mengumumkan sang DPO kepada publik.

"Kami berharap Polda Jabar transparan, menghadirkan, ini nih terduga pelaku, salah satu DPO dimunculkan biar orang tidak liar, tidak berspekulasi ini benar atau tidak," ujarnya.

2. Foto Pegi harus segera disebar-luaskan

Pegi DPO Vina Cirebon Ditangkap, Keluarga Minta Foto Diumukanstatic.promediateknologi.id

Reza berpendapat, jika Polda Jawa Barat tidak segera mengumunkan sosok Pegi pada publik, dikhawatiekan akan berdampak pada citra polisi. Masyarakat pun menurutnya akan terus membuat spekulasi terhadap penanganan ini.

"Kami berharap dimunculkan, ini wajah terduga pelaku yang DPO atas nama Pegi. Polisi lebih tahu, dikonfrontir. Jadi dengan dimunculkan wajah Pegi, tidak memunculkan keragu-raguan," katanya.

"Sekarang kan makin liar. Takutnya malah berbahaya bagi institusi polisi, orang makin tidak percaya," ujarnya.

3. Polda Jabar masih melakukan pendalaman

Pegi DPO Vina Cirebon Ditangkap, Keluarga Minta Foto Diumukantribunnews.com

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast menanggapi soal dorongan dari pengacara Vina Cirebon itu. Menurutnya, Polda Jabar belum bisa mengumunkan lantaran masih dalam tahap pendalaman penyelidikan.

"Saat ini kami masih lakukan pendalaman," kata dia.

Kasus pembunuhan Vina Cirebon terjadi sejak 2016. Total tersangka dalam kasus ini ada sebelas orang, delapan di antaranya sudah diadili.

Adapun delapan orang ini ialah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman, dan Saka Tatal.

Pengadilan Negeri Cirebon memutuskan tujuh orang ini di pidana penjara seumur hidup. Sedangkan, satu orang anak di bawah umur Saka Tatal divonis dengan hukuman delapan tahun kurungan penjara dan kini sudah dinyatakan bebas.

Sementara, Pegi ditetapkan sebagai DPO bersamaan dengan Andi dan Dani. Setelah delapan tahun lamanya polisi kini berhasil menemukan Pegi. Polda Jabar mengakui tidak mudah dalam menangkap satu orang DPO ini.

Baca Juga: Fakta-fakta Penangkapan Pegi, DPO Pembunuhan Vina Cirebon

Baca Juga: Polisi: Pegi Diduga Otak Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Vina

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya