Pegawainya Positif COVID-19, PT Masterindo Diminta Tidak PHK Karyawan

Bandung, IDN Times - Seorang karyawan PT Masterindo Jaya Abadi baru saja dinyatakan positif virus corona (COVID-19). Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung manajemen pabrik garmen itu tidak memecat karyawannya, melainkan merumahkannya. Bahkan, pemerintah memohon agar perusahaan tidak memberlakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada seluruh karyawan.
"Karyawan dalam beberapa waktu ke depan akan dirumahkan dan tidak ada PHK, tadi saya juga sudah minta jangan ada PHK," ujar Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Walsiah dalam keterangan resminya, Minggu (3/5).
1. Disdagin Bandung telah koordinasi dengan pihak perusahaan
Elly mengatakan, saat ini tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung sudah melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan dan meminta waktu satu hari untuk menjelaskan pada pelanggan dan karyawan lainnya.
"Kita sudah berkoordinasi tadi dan mereka minta waktu satu hari untuk melakukan penjelasan pada pelanggan dan karyawan, mungkin Selasa depan bisa tutup," ujar Elly
2. Penutupan belum diketahui akan berjalan berapa lama
Elly menuturkan, terkait berapa lama penutupan hal tersebut masih dalam koordinasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenprin), Menurutnya, ini kasus pertama di Kota Bandung.
"Saya konsultasi ke Kemenprin, sampai kapan ditutupnya karena ini hal pertama di Kota Bandung. Ini menunggu kabar dari kementerian bahwa ini ditutup sampai kapan," tuturnya.
3. Kewenangan ada di Kemenprin

Elly menambahkan, kejadian tersebut seharusnya menjadi pembelajaran bagi
beberapa pabrik lain di Kota Bandung yang masih beroperasi dengan surat izin Kemenperin. Pabrik yang tak boleh berhenti beroperasi, harus tetap mengecek dan tanggap terhadap upaya pencegahan COVID-19.
Menurutnya, meski kewenangan ada dalam Kemenperin, selama ada yang positif COVID-19 di sebuah perusahaan maka pemerintah berhak menutupnya.
"Ini ada izin dari Kemenperin. Jadi pabrik yang ada izin dari kementerian perindustrian boleh beroperasi. Namun, kalau ada yang positif harus ditutup," jelasnya