Paytren Yusuf Mansyur, MUI Jabar: Ustaz Fokus Dakwah Saja 

Ustaz Yusuf Mansyur diminta fokus dakwah dibanding berbisnis

Bandung, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) meminta pemuka agama atau ustaz agar fokus berdakwah dibandingkan menyambi bisnis. Ustaz diminta mencerahkan dibandingkan mencari keuntungan dari umat.

Hal ini disampaikan Rafani Akhyar, Sekertaris Umum (Sekum) MUI Jabar menanggapi video Ustaz Yusuf Mansyur di media sosial yang tengah viral. Video itu menggambarkan Yusuf yang tengah kesulitan mengumpulkan dana sebanyak Rp1 triliun untuk Paytren.

"Kita sering beri masukan kalau ustaz itu ya sudah gak usah bisnis, apalagi bisnis baru. Itu kan baru, gitu. Pada ujungnya fokus ustaz itu ke bisnis bukan ke bagian dakwah, itu sangat rentan," ujar Rafani saat dihubungi, Sabtu (9/4/2022).

1. MUI Jabar belum tau model bisnis Ustaz Yusuf Mansyur

Paytren Yusuf Mansyur, MUI Jabar: Ustaz Fokus Dakwah Saja IDN Times/Galih Persiana

MUI Jabar, kata Rafani, masih belum mengetahui secara pasti bagaimana bisnis dari Yusuf Mansyur. Rafani hanya memahami skema bisnis penceramah kondang itu lewat informasi yang ia dapat dari lingkungannya. Belajar dari hal ini, Rafani meminta ustaz untuk fokus dakwah.

"Kalau ustaz itu ya dakwah saja. Kalaupun dia punya usaha, punya badan usaha, memang tidak dilarang, tapi saya menyarankan ditangani profesional dan punya manajemen. Tidak ditangani langsung," ungkapnya.

2. Ustaz yang bisnis fokusnya akan mencari keuntungan

Paytren Yusuf Mansyur, MUI Jabar: Ustaz Fokus Dakwah Saja Menko Polhukam Mahfud MD saat berkunjung ke kediaman Usta Yusuf Mansyur di Tangerang, Banten, 23 Agustus 2020. (Twitter/@mohmahfudmd)

Rafani menjelaskan, pendakwah atau penceramah memang tidak dilarang untuk memiliki usaha. Namun kata dia, hal itu pasti akan menganggu dari khidmatnya memberikan pencerahan pada umat.

"Ustaz yang berbisnis perlu konsentrasi dan energi yang banyak, dan itu konsekuensi ke dakwah. Nanti dakwahnya berkurang. Kalau bisnis ya sudah mikir mencari keuntungan, terlepas pake apa itu ya mencari keuntungan," katanya.

3. Masyarakat jangan tergiur dengan embel-embel syariah

Paytren Yusuf Mansyur, MUI Jabar: Ustaz Fokus Dakwah Saja Ilustrasi investasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Rafani memastikan jika hingga saat ini Majelis Ulam  belum memastikan apa saja pelanggaran yang sudah dilakukan Ustaz Yusuf Mansyur sebagai penceramah. Ia meminta umat yang tengah berurusan dengan kasus ini untuk menyerahkan pada aparat hukum.

"Masyarakat jangan melulu melihat pola syariah atau jangan berspekulasi," ucapnya.

4. Ustaz Yusuf Mansyur tengah menjalani gugatan investasi

Paytren Yusuf Mansyur, MUI Jabar: Ustaz Fokus Dakwah Saja Instagram@yusufmansurnew

Sebagai informasi, video Ustaz Yusuf saat mengamuk di sosial media ramai ditonton netizen. Sebelumnya, Ustaz Yusuf memang sedang menjalani proses gugatan kasus investasi. Ia digugat sebesar Rp785 juta oleh 12 orang pada 10 Desember 2021.

Selain Yusuf, gugatan tersebut dilayangkan kepada PT Inext Arsindo dan Jody Broto Suseno.

Gugatan ini baru masuk ke persidangan pada awal Januari 2022. Kasus wanprestasi ini sudah terjadi sejak tahun 2013 dan dilaporkan ke Pengadilan Negeri Tangerang. Ustaz Yusuf Mansyur menjalani persidangan dari tiga gugatan perkara perdata.

Gugatan pertama pada 5 Januari 2022 tentang perbuatan melawan hukum dan program tabung tanah. Gugatan kedua terkait wanprestasi investasi hotel haji/umrah. Yusuf Mansur tidak hadir secara langsung ke sidang yang dilaksanakan pada 6 Januari 2022 ini.

Sedangkan gugatan ketiga pada 18 Januari 2022 kembali membahas tentang program tabung tanah. Penggugat dari kasus ini adalah tiga TKW bernama Surati, Yeni Rahmawati, dan Aida Alamsyah.

Baca Juga: Dituduh Menipu, Ustaz Yusuf Mansur: Tunjukkan Bukti Saya Nipu!

Baca Juga: Video Ngamuknya Viral, Ini Fakta Kasus Gugatan Investasi Yusuf Mansur

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya