Partai Buruh Berdiri karena UU Ciptaker Sudah Disahkan

Partai Buruh bukan partai baru dalam pemilu di Indonesia

Bandung, IDN Times - Berdirinya Partai Buruh memberikan angin segar di kancah perpolitikan Indonesia. Partai yang sempat terkubur lama ini bangkit kembali setelah disahkannya Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurut, Roy Jinto Ferianto, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Partai Buruh bukan partai baru dalam perpolitikan di Indonesia.

"Pertama, partai buruh sebenarnya sudah pernah ada waktu itu besutan almarhum Pak Mukhtar, kemudian pernah menjadi peserta pemilu, pemilu terkahir tidak masuk," ujar Roy, Rabu (6/10/2021).

1. Partai Buruh sebagai jalan politik perjuangan kaum buruh

Partai Buruh Berdiri karena UU Ciptaker Sudah DisahkanPresiden Partai Buruh, Said Iqbal saat bicara di Kongres Partai Buruh, Selasa (5/10/2021)

Bangkitnya Partai Buruh bukan hanya untuk mencapai kekuasaan. Roy bilang, telah disahkannya UU Cipta Kerja merupakan pemikiran dasar untuk membangunkan kembali Partai Buruh.

Dengan adanya partai sendiri, aspirasi buruh bisa dikawal secara langsung. Apalagi, saat ini mayoritas partai menyetujui UU Cipta Kerja.

"UU Cipta Kerja telah disahkan, kalau kita tidak mempunyai kendaraan sendiri untuk memperjuangkan nasib buruh di parlemen atau eksekutif melalui jalur parpol ternyata kita hanya menitipkan aspirasi suara partai-partai sudah ada," ungkapnya.

2. Partai Buruh diharapkan memperjuangkan aspirasi kaum buruh

Partai Buruh Berdiri karena UU Ciptaker Sudah DisahkanIDN Times/Debbie Sutrisno

Selama ini, Roy mengatakan, aspirasi yang disampaikan oleh partai politik yang sudah ada seringkali tidak diindahkan dengan baik. Melalui Partai Buruh, diharapkan semua aspirasi bisa disaring dan ditindaklanjuti.

"Kami sadar betul, bahwa setiap Pileg Pilpres kita hanya sebagai penyumbang suara dan tidak diperjuangkan aspirasinya," katanya.

3. Logistik partai akan mengandalkan iuran anggota

Partai Buruh Berdiri karena UU Ciptaker Sudah DisahkanSejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (12/4/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Roy menambahkan, Partai buruh ini diharapkan dapat menjadi wadah perjuangan buruh secara konstitusi melalui pemilu dan juga menjadi alat perjuangan kaum buruh, masyarakat miskin tani, dan lain sebagainya.

"Memang kalau kami hitung melihat parpol publik ini kan gemuk-gemuk lah logistiknya, makanya pertama kita akan melakukan iuran 17 organisasi pendiri ini ada iuran dulu," katanya.

4. Partai Buruh diyakini akan tetap bertahan dengan dana kolektif

Partai Buruh Berdiri karena UU Ciptaker Sudah DisahkanIlustrasi demo buruh. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Meski demikian, Roy bilang bahwa mayoritas buruh di Jabar dipastikan tidak semuanya dapat mendukung Partai Buruh. Sebab, sebelumnya sudah ada banyak tokoh buruh yang kini duduk di parlemen dari partai lainnya.

"Mendirikan partai memang orang-orang yang pengusaha dan punya duit lah, tapi kita ingin berusaha dengan modal sendiri lah," kata dia.

Baca Juga: Ketum KASBI Nining Elitos Tak Ada di Partai Buruh, Kenapa?

Baca Juga: Ini Daftar Kepengurusan Partai Buruh Periode 2021-2026

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya