Pakar Informasi Publik Kritisi Agenda Kehumasan Pemkot Bandung

Sampak saat ini agenda kehumasan masih konvensional

Bandung, IDN Times - Pakar Informasi Publik Dan Satriana mengatakan jika Pemerintah Kota Bandung belum menerapkan protokol social distancing dalam agenda kehumasan secara maksimal. Dalam pandemik virus corona (COVID-19) agenda kehumasan seharusnya dilakukan dengan model daring.

"Kota Bandung kapasitasnya sudah memungkinkan mengembangkan teknologi informatika. Protokol pencegahan saya tidak lihat gaya penyebaran informasi pertemuan fisik mendukung protokol pencegahan COVID-19," ujar Dan saat dihubungi, Jumat (1/5).

1. Informasi harus disebarkan secara cepat dan jangan ditunda-tunda

Pakar Informasi Publik Kritisi Agenda Kehumasan Pemkot Bandungpexels/Julia M Cameron

Mantan Ketua Komisi Informasi Jawa Barat periode 2011-2019 tersebut mengatakan, menyoal soal data yang bisa diakses atau dibaca banyak pihak Kota Bandung memang sudah memenuhi. Namun dalam keadaan pandemik virus corona (COVID-19), informasi harus cepat dipublikasikan dan jangan ditunda.

"Dalam situasi saat ini ada beberapa informasi publik yang harusnya diumumkan langsung tanpa penundaan. Ini tujuan untuk memberikan bahan dan sebagai pertimbangan masyarakat melindungi diri," ungkapnya.

2. Konfrensi pers harusnya dilakukan dengan daring bukan konvensional lagi

Pakar Informasi Publik Kritisi Agenda Kehumasan Pemkot Bandungwebex.com

Dan menuturkan, Pemkot Bandung ada baiknya mulai melakukan agenda kehumasan seperti konferensi pers dan melakukan pertemuan dengan wartawan dilakukan dengan daring. Hal tersebut juga guna memutuskan mata rantai COVID-19

"Menurut saya juga dengan kondisi seperti ini harus ada kemudahan teman wartawan ada kemudahan kontak dan klarifikasi atau memperdalam informasi di laman resmi," katanya.

3."Rapat presiden aja bisa pake aplikasi kenapa presekon juga tidak lakukan itu?"

Pakar Informasi Publik Kritisi Agenda Kehumasan Pemkot BandungDiskusi Virtual 'Etika dan Kebebasan Pers' yang digelar oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat, pada 30 April 2020 (Facebook/AtAmerica)

Dan mengungkapkan, Pemkot Bandung bisa memanfaatkan beragam teknologi informasi, utamanya yang dapat diakses masyarakat dalam publikasi menyoal COVID-19. Kemudian agenda doorstop dan press konference sudah tidak seharusnya dilakukan dengan cara konvensional.

"Polanya harus diubah, tidak harus doorstop dan presskon. Rapat presiden saja bisa pakai aplikasi kenapa presskon juga tidak lakukan itu," jelasnya.

4. Jauh dari penerapan sosial distancing ala WHO

Pakar Informasi Publik Kritisi Agenda Kehumasan Pemkot Bandunghttps://logos-download.com/

Disinggung soal tanggapan klaim Kota Bandung yang mengacu aturan social distancing berdasarkan WHO, Dan mengaku hal tersebut sangat berbeda jauh dengan praktik di lapangan. Maklum, sejauh ini undangan pertemuan melibatkan fisik masih digunakan oleh Pemkot Bandung.

"Penyebaran informasi dari Kota Bandung masih belum adaptasi dengan kondisi terkini. Paradigmanya masih menggunakan metode lama. Teknologi yang dimanfaatkan masih satu arah dan belum optimal," kata dia.

"Saya melihat masih ada undangan dan pertemuan melibatkan fisik. Saya juga lihat laman resmi masih belum optimal berikan informasi," tambahnya. Apa yang dikatakan ada benarnya, mengingat saat ini Kota Bandung tengah menerapkan PSBB dan berstatus zona merah COVID-19.

Baca Juga: Pemkot Jamin Stok Pangan Aman Selama PSBB Bandung Raya

Baca Juga: Pemkot Bandung Tambah Anggaran Penanggulangan COVID-19 Jadi Rp298,2 M

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya