Pakai Sabu di Tengah Pandemik, Jamal Preman Pensiun Minta Maaf
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Aktor sekaligus pemeran Jamal dalam serial televisi Preman Pensiun, Zulfikar, membeberkan alasan dirinya mengonsumsi kembali sabu-sabu setelah dinyatakan bebas dari Panti Rehabilitasi BNN di Bogor.
Adapun Jamal saat ini tengah meringkuk di Polrestabes lantaran kembali kedapatan mengkonsumsi Sabu-sabu. Ia diamankan beserta satu orang tersangka berinisial AA, pada Kamis (27/8/2020).
1. Jamal minta maaf pada seluruh keluarga
Atas apa yang diperbuatnya, Jamal mengaku menyesali perbuatan tersebut. Ia mengaku penyesalan datang dari lubuk hatinya, bukan atas dorongan siapa pun. Sementara dalam menggunakan sabu-sabu, ia terdorong oleh hal-hal yang berkaitan dengan pribadi.
"Pertama saya minta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga, umumnya pada masyarakat, jangan sampai mengalami apa yang saya alami," ujar Jamal di Polrestabes Bandung, Jumat (28/8/2020).
2. Jamal mengaku sedang dalam kondisi sulit
Jamal menuturkan, dengan kondisi baru keluar dari tempat rehabilitasi dan kemudian mengalami lockdown di masa pandemik, membuatnya harus kembali menggunakan sabu-sabu yang sempat menjeratnya beberapa waktu lalu.
"Dan memang pekerjaan dan lainnya sedang sulit bagi saya. Terakhir kemarin saya tergoda untuk memakai lagi, itu yang pertama kemudian saya berujung di sini," ungkapnya.
3. Jamal tidak menyebutkan alasan pasti mengapa mengonsumsi sabu
Saat disinggung, apakah alasan menggunakan sabu-sabu karena tidak ada aktivitas lain selama keluar dari rehabilitasi, Jamal enggan berbicara banyak. Ia hanya mengaku hal tersebut hanya satu dari sekian faktor.
"Iya kerena ya banyak hal lah, ya," kata Jamal.
4. Jamal ditangkap di kosannya
Untuk diketahui, Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, penangkapan Jamal berdasarkan informasi dari masyarakat yang dikembangkan berdasarkan penangkapan terhadap AA.
Berdasarkan keterangan AA, sabu tersebut didapat dengan membeli ke DD (DPO) lalu rencana sabu akan digunakan sendiri. Namun, pengakuan tersangka sebelumnya juga telah menjual sabu ke seorang seniman Jamal.
"Jamal membeli pada hari Senin tanggal 23 Agustus 2020 seharga Rp. 500.000, Jamal ditangkap di kosantnya di daerah Jalan Cisaranten, Kota Bandung," katanya.
Baca Juga: Hanya Pengguna, Jamal Preman Pensiun Masuk Pusat Rehabilitasi BNN
Baca Juga: Polisi Gali Peran Jamal Preman Pensiun dalam Kasus Narkoba