Pabrik Narkoba PCC Ternyata Berdiri di Atas Tanah Aset Pemkot Bandung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pabrik narkotika jenis pil digeledah oleh BNN dan aparat Polrestabes Bandung di Jalan Cingised Kompleks Pemda, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung pada Minggu (23/2). Kabar tersebt menjadi heboh lantaran pabrik terlarang itu berdiri di atas tanah milik Pemkot Bandung.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Oded M Danial, saat meninjau lokasi bersama pihak kepolisian dan aparat terkait lainnya, Senin (24/2).
Baca Juga: Gerebek Pabrik Narkoba di Bandung, BNN Temukan 2 Juta Pil Siap Edar
1. Tanah masih milik aset Pemkot Bandung
Oded mengatakan, pabrik tersebut berada di perumahan blok pemda. Artinya, tanah yang dipakai membangun pabrik tersebut merupakan aset milik Pemkot Bandung dan belum berstatus milik perseorangan.
"Iya kalau kita bicara tanah ini milik aset kota Bandung yang disewakan ke masyarakat tentu saja fungsinya adalah hunian masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Pastikan Dubes Swiss Bantu Telusuri Deposito Sunda Empire
2. Oded sebut kesalahan murni dari pemilik rumah
Oded menuturkan, kejadian ini murni kesalahan dari penyewa rumah. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail apakah rumah yang disulap menjadi pabrik tersebut milik anggota dewan Kota Bandung atau memang perseorangan.
"Saya kira itu melanggar baik di tempat sewaan punya Pemkot atau punya sendiri, kalau ada masalah seperti ini saya kira ini menyalahi aturan," katanya.
Baca Juga: Di Balik Penjara Polda Jabar, Rangga Sunda Empire Susun Gagasan Baru
3. Aparat kewilayahan diminta lebih peka
Atas kejadian tersebut, Oded meminta aparat kewilayahan bisa lebih jeli dan peka terhadap lingkungan sekitar. Itu perlu dilakukan sebagai antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kepada seluruh warga kota Bandung mari kita sama-sama menjaganya dengan cara melaporkan kepada aparat, kita kan punya Kapolres dan Kapolsek terus ada Danramil. Nah kita juga punya bhabinkamtibmas, ini saya kira yang harus disampaikan ke temen-temen di kewilayahan," tuturnya.
Baca Juga: Takut Berulah Kembali, Polda Jabar Tolak Keinginan Rangga Sunda Empire
4. Enam orang sementara telah diamankan
Sebelumnya, BNN telah mengamankan enam orang beserta 25 kotak besar berisi 2 juta pil narkoba siap edar. Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, petugas berhasil mengamankan enam pelaku yang terlibat pada aktivitas produksi.
Namun menurutnya, enam tersangka itu baru jumlah sementara. Dia memungkinkan ada tersangka lain selain ke-enam orang yang ditangkap.
"Yang sekarang ini kita amankan ada enam orang," kata dia.