PA Bandung: Alshad Ahmad Menikah Isbat Lalu Ceraikan Nissa Asyifa 

Pengadilan Agama Bandung benarkan Alshad menceraikan Nissa

Bandung, IDN Times - Pengadilan Agama Bandung membenarkan kabar perceraian YouTuber Alshad Kautsar Ahmad dengan Nissa Asyifa. Perceraian talak keduanya ini sudah diputuskan pada 2 Desember 2022.

Panitera PA Bandung, Dede Supriadi mengatakan, sidang perkara dengan klasifikasi cerai talak keduanya masuk ke Pengadilan Agama Bandung. Adapun gugatan cerai ini diajukan oleh Alshad.

"Benar bahwa (talak cerai) antara Alshad (dan Nissa) ini pernah terdaftar di PA Bandung diajukan oleh suaminya Alshad itu ya," ujar Dede ketika ditemui di PA Bandung, Selasa (21/3/2023).

1. Akta cerai keduanya sudah terbit

PA Bandung: Alshad Ahmad Menikah Isbat Lalu Ceraikan Nissa Asyifa potret alshad ahmad (instagram.com/alshadahmad)

Perkara perceraian amtara Alshad dan Nissa didaftarkan pada tanggal 11 November 2022 dan sudah diputus pada tanggal 2 Desember 2022. Keduanya juga sudah membacakan ikrar untuk bercerai pada tanggal 28 Desember 2022.

"Akta perceraian di antara keduanya sudah diterbitkan. Sekarang prosesnya sudah selesai sudah terbit akta cerai. Cerai talak diajukan oleh pihak pria," ucapnya.

2. Alshad mengajukan isbat cerai

PA Bandung: Alshad Ahmad Menikah Isbat Lalu Ceraikan Nissa Asyifa potret alshad ahmad (instagram.com/alshadahmad)

Adapun soal isi perkara talak cerai ini, Dede enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Sebab, Pengadilan Agama tidak bisa mengumumkan isi dari materi pokok perceraian tersebut. "Gak bisa (dijelaskan), itu pokok perkara, mengenai isinya kita gak boleh," ucapnya.

Kemudian, Alshad juga dipastikan sudah melangsungkan pernikahan isbat. Dedi memastikan setelah pernikahan itu bisa langsung mengajukan cerai.

"Jadi dia (Alshad) mengajukan isbat untuk cerai. Jadi disahkan dulu kawinnya. Dianggap perkawinannya itu sah. Itu namanya isbat untuk cerai," katanya.

3. Isbat dibolehkan dalam aturan

PA Bandung: Alshad Ahmad Menikah Isbat Lalu Ceraikan Nissa Asyifa potret alshad ahmad (instagram.com/alshadahmad)

Pengadilan Agama memastikan isbat untuk bercerai yang dijalankan oleh keduanya sudah sesuai dengan aturan. Menurutnya, keputusan ini diambil lantaran ada kepentingan tertentu. Namun, hal ini tetap sah dilakukan.

"Itu dibolehkan isbat untuk cerai isbat yang perkawinannya dilaksanakan sebelum tahun 1974 dan isbat untuk kepentingan tertentu, biasanya orang yang mau umrah," kata dia.

Untuk diketahui, Informasi perkara perceraian antara Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa beredar di media sosial Twitter. Foto registrasi perceraian dengan nomor 5361/Pdt.G/2022/PA.Badg terpampang di Pengadilan Agama (PA) Bandung.

Baca Juga: 10 Artis yang Dituduh Hamili Perempuan di Luar Nikah, Terbaru Alshad

Baca Juga: 10 Adu Gaya Ketiga Kakak Alshad Ahmad, Selalu Kompak dan Cetar!

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya