Orangtua Murid Dukung Bey Bongkar Praktik Jual Beli Kursi di PPDB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Orangtua murid di Kota Bandung mendukung rencana Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin membersihkan praktik jual beli kursi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Salah satu orangtua murid sekaligus warga Jalan Moh. Toha, Kota Bandung, Anto (47 tahun) mengatakan, ia mengalami kejadian yang sama saat berencana menyekolahkan putranya ke SMA Negeri di PPDB 2023 lalu.
Saat itu, dia mendaftarkan putranya melalui jalur zonasi ke salah satu SMA Negeri di pusat Kota Bandung. Jalur ini menurutnya cukup dipadati oleh para pendaftar.
"Jarak rumah dan sekolah saya sudah sesuai aturan, tapi ada aturan dalam zonasi soal usia calon siswa yang lebih tua diprioritaskan," katanya pada media, Rabu (3/4/2024).
1. Oknum jual beli kursi muncul saat proses PPDB
Dalam proses seleksi jalur zonasi dia kemudian mendapatkan tawaran beli kursi dari oknum PPDB. Anto mengatakan, saat itu ditakut-takuti jika putranya secara usia akan kalah dengan pendaftar lainnya. Sehingga ada tawaran untuk segera memesan kursi jauh-jauh hari.
"Bapak kalau mau aman ambil kursi sebelum seleksi zonasi saja," ujar Anto menirukan oknum itu.
Saat itu, Anto mengaku ditawari agar mengamankan kursi untuk putranya seharga Rp15 juta. Angka tersebut menurut oknum bahkan bisa naik karena banyak orangtua siswa berani membayar lebih mahal.
"Rp15 juta itu bilangnya harga sudah murah, kalau sudah masuk tahap seleksi bisa sampai Rp25 juta bahkan lebih. Jadi saya mah setuju kalau praktik jual beli mau disikat," katanya.
2. Orangtua murid merasa miris adanya praktik jual beli ini
Dengan kondisi itu, Anton kemudian memilih menolak tawaran dari oknum tersebut. Dia juga memilih memasukkan anaknya ke sekolah swasta, karena merasa miris adanya praktik jual beli kursi PPDB ini.
"Saya mundur saja batal mendaftar, belum masuk sudah transaksional, saya ngeri pendidikan di dalam SMA itu. Akhirnya anak saya daftarin ke swasta saja dekat rumah," tutur Anto.
3. Pegiat pendidikan Jawa Barat dukung langkah Bey
Sementara itu Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2), Asep B. Kurnia turut mendukung upaya pemberantasan jual beli kursi yang dilakukan oleh Pj Gubernur Bey Triadi Machmudin. Menurutnya langkah itu harus diterapkan saat PPDB 2024.
Selain itu, Asep mendorong agar Bey Machmudin bisa meminimalisir kecurangan selain jual beli kursi dalam PPDB tahun ini. Menurutnya, hal yang harus diwaspadai yaitu jalur zonasi.
"Jalur zonasi lebih waspada adalah KK yang ditempel, harus ada pengetatan aturan. Jalur prestasi dan perpindahan orangtua itu banyak juga yang menyalahgunakan," kata Asep.
Sebelumnya, Bey Machmudin memastikan akan membersihkan praktik jual beli kursi saat PPDB tahun 2024. Dia mendorong sekolah bersih dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme dan suap (KKNS).
Menurut Bey, langkah apapun untuk memastikan PPDB Jawa Barat berjalan dengan tertib, jujur, adil, dan transparan akan dilakukan. Dia berharap tidak ada lagi praktik jual beli kursi di tingkat SMA, SMK dan sederajat.
"Rabu, saya akan rapat dan ingin melihat aturannya pasti seperti apa. Karena banyak celah (kecurangan) di sana, jadi harus bahas bersama, nanti bila perlu ada dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)," ujar Bey di Rumah Dinas Gubernur Jabar Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (1/4/2024) malam.
Baca Juga: Bey Machmudin Lawan Praktik Jual Beli Kursi di PPDB Jabar 2024
Baca Juga: DKPP Jabar Klaim Stok Pangan Jelang Lebaran 2024 Masih Aman