Oded: Rapid Test Antigen Tak Wajib untuk Wisatawan di Bandung

Alasannya terlalu ribet, jadi wisatawan bebas berkunjung

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memutuskan tidak akan menerapkan kewajiban bagi wisatawan untuk menunjukan hasil rapid test antigen yang akan belibur Natal dan Tahun Baru, nanti.

Keputusan itu dikeluarkan Wali Kota Bandung Oded M Danial dan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana bersama Gugus Tugas COVID-19 dalam rapat evaluasi kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam kondisi zona merah pada Jumat (18/12/2020).

1. Hasil rapid test antigen tidak diwajibkan

Oded: Rapid Test Antigen Tak Wajib untuk Wisatawan di BandungIlustrasi Rapid Test Tim IDN Times (IDN Times/Herka Yanis)

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan, wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung selama libur Natal dan tahun baru dibebaskan untuk tidak membawa surat hasil rapid test antigen. Menurutnya, selama libur akhir tahun Pemkot Bandung hanya akan meningkatkan pengawasan di lapangan.

"Hasil rapid test antigen tidak diwajibkan, yang penting hasil dari rapat tadi kami akan terus meningkatkan pengetatan dari unsur pengawasan di lapangan," ujar Oded.

2. Rapid test antigen dinilai Wali Kota Bandung terlalu ribet

Oded: Rapid Test Antigen Tak Wajib untuk Wisatawan di BandungIlustrasi Rapid Test Tim IDN Times (IDN Times/Herka Yanis)

Ia menjelaskan, keputusan soal tidak adanya syarat wisatawan membawa hasil rapid test antigen diputuskan oleh Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung yang di mana di dalamnya ada unsur kepolisian kejaksaan dan instansi terkait lainnya.

"Kalau kita pakai rapid test juga saya kira khawatir terlalu lama menunggu dan sebagainya, dan kalau itu kan harus ada penjagaan posko, kalau tidak ada nanti siapa yang mau menjaganya. Jadi seperti itu saya kira," tuturnya.

3. Penegakkan Perwal akan dilakukan lebih ketat

Oded: Rapid Test Antigen Tak Wajib untuk Wisatawan di BandungANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Disinggung soal tidak takut akan ada lonjakan kasus jika tidak ada syarat rapid test antigen. Oded mengakui bahwa aturan yang sudah tertuang Peraturan Wali Kota (Perwal) AKB dalam kondisi zona merah akan lebih diperketat di lapangan selama libur panjang dan tahun baru 2020-2021.

"Perwal tidak ada perubahan, hasil dari temuan satgas di lapangan masih banyak yang melanggar Perwal dan itu akan diperketat," ucapnya.

4. Pemkot Bandung segera buat posko pemantauan natal dan tahun baru

Oded: Rapid Test Antigen Tak Wajib untuk Wisatawan di BandungANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Dalam melakukan monitoring di lapangan pada Natal dan tahun baru besok, Oded mengatakan akan membuat posko pemantauan di sebuah tempat yang saat ini masih belum ditentukan. Hal ini dirasakannya agar dapat melihat pergerakan massa dan pusat kerumunan orang.

"Kita buat lagi posko terpusat agar pergerakannya nanti dapat dievaluasi kita juga akan tambah SDM dari guru muda yang ada di rumah untuk ikut woro-woro di lapangan," katanya.

Baca Juga: Oded: Pemkot Pertimbangkan Rapid Test Antigen untuk Masuk Bandung

Baca Juga: Pemkot Malang Izinkan Hotel Sediakan Fasilitas Rapid Antigen  

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya