Nama Ridwan Kamil Muncul Di Persidangan Korupsi DPRD Jabar, Kok Bisa?

Nama Ridwan Kamil ada dalam BAP Dedi Mulyadi

Bandung, IDN Times - Nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil muncul dalam persidangan kasus korupsi Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) Jawa Barat (Jabar) Tahun Anggaran (TA) 2017- 2019 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (4/10/2021).

Ada dua orang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini: mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar, Ade Barkah dan anggota DPRD Jabar dari partai Golkar, Siti Aisyah.

1. Jaksa menghadirkan empat orang saksi

Nama Ridwan Kamil Muncul Di Persidangan Korupsi DPRD Jabar, Kok Bisa?Dedi Mulyadi saat jadi saksi korupsi Banprov Jabar di PN Bandung, (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Persidangan ini dipimpin langsung oleh Surachmat sebagai Ketua Majelis Hakim, dan dua orang hakim anggota. Selain itu, hadir pula Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Feby Dwiyandospendy beserta satu orang rekannya.

Sedangkan dua orang terdakwa Ade Barkah dan Siti Aisyah beserta para pengacaranya dihadirkan secara daring melalui Gedung Merah Putih. Di sisi lain, ada juga yang dihadirkan langsung di ruang sidang.

JPU KPK menghadirkan tiga orang saksi, yakni Carsa sebagai Direktur PT. Resik Pratama, Abdul Rozak Musim sebagai anggota DPRD Jabar, Yahya sebagai sopir carsa, dan Dedi Mulyadi.

2. Dedi Mulyadi banyak ditanya mengenai Pilgub 2018

Nama Ridwan Kamil Muncul Di Persidangan Korupsi DPRD Jabar, Kok Bisa?kompas.com

Carsa, Abdul Rozak Muslim, dan Yahya mendapatkan banyak pertanyaan dari JPU KPK Feby Dwiyandospendy mengenai aliran uang yang diterima oleh Ade Barkah dan Siti Aisyah.

Sedangkan Dedi Mulyadi mendapat banyak pertanyaan tentang dugaan aliran uang dari dua orang terdakwa itu saat dirinya menjadi calon gubernur dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018.

JPU beberapa kali menanyakan pada Dedi Mulyadi mengenai peran dua orang terdakwa yang saat itu menjadi anggota DPRD Jabar dari Partai Golkar. Adapun dalam hal ini Siti Aisyah disebut pernah memberikan uang kepada tim suksesnya sejumlah Rp100 juta.

Namun, pernyataan itu dibantah oleh Dedi Mulyadi. Ia mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui akan hal itu. "Saya Tidak pernah (menerima dan mengetahui)," kata Dedi.

3. Nama Ridwan Kamil muncul setelah dibacakan Majelis Hakim

Nama Ridwan Kamil Muncul Di Persidangan Korupsi DPRD Jabar, Kok Bisa?Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Yogi Pasha)

Setelah jaksa dan pengacara selesai memeriksa Dedi Mulyadi, kini giliran hakim melancarkan pertanyaannya pada Dedi Mulyadi. Hakim, dalam hal ini, tidak terlalu banyak bertanya dan langsung membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Dedi Mulyadi.

BAP itu berbunyi "Saya tidak pernah meminta uang untuk pencalonan calon gubernur. Sepengetahuan saya, Siti Aisyah mendukung Ridwan Kamil,"

Usai membacakan BAP itu, Hakim kemudian mengkonfirmasi pada Dedi Mulyadi bahwa apa yang tertulis itu apakah sesuai pernyataannya. Menjawab pertanyaan itu, Dedi membenarkannya, "Betul," kata Dedi singkat.

4. Dedi Mulyadi benarkan Siti Aisyah dukung Ridwan Kamil

Nama Ridwan Kamil Muncul Di Persidangan Korupsi DPRD Jabar, Kok Bisa?Wakil Ketua Komisi IV DPR, Dedi Mulyadi (ANTARA FOTO/Istimewa)

Usai persidangan, Dedi Mulyadi mengatakan, Siti Aisyah tidak mendukung dirinya saat Pilgub 2018. Sehingga, menurutnya, sangat tidak mungkin memberikan bantuan dengan kondisi tidak mendukung penuh dirinya.

"Kan sudah tahu, dalam faktanya kan sudah jelas pada waktu Pilgub tidak mendukung saya. Bagaimana tidak mendukung saya tapi dia (Siti Aisyah) membantu saya? Kan tidak mungkin," kata dia.

Saat dikonfirmasi kembali oleh wartawan apakah Siti Aisyah benar mendukung Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi membenarkan hal itu, "Iya (mendukung Ridwan Kamil) di BAP (sudah disampaikan)," kata dia.

Untuk diketahui, Siti Aisyah merupakan saudari ipar dari Atalia Kamil, istri Ridwan Kamil. Ia bersama Abdul Rozaq Muslim dan Ade Barkah Surahman masing-masing selaku Anggota DPRD Jabar mengurus proses penganggaran proyek-proyek di lingkungan Pemkab Indramayu yang didanai dari Banprov Jabar TA 2017-2019.

Kemudian, Siti Aisyah disebut menerima hadiah atau janji, yaitu beberapa kali menerima pemberian uang yang totalnya senilai Rp.1.150.000.000,00, dari Carsa Es (pengusaha/kontraktor) yang menjadi rekanan di lingkungan Pemkab Indramayu.

Baca Juga: Ridwan Kamil Pastikan Koruptor Siti Aisyah Bukan Saudara Iparnya 

Baca Juga: Ade Barkah-Siti Aisyah, Tersangka Dugaan Korupsi Banprov Indramayu

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya