MUI: Serangan Fajar Jelang Pencoblosan Hukumnya Haram
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengingatkan para peserta pemilu 2024 tidak melakukan politik uang atau serangan fajar jelang pencoblosan 14 Februari 2024, besok. Tindakan itu dipastikan haram dalam hukum Islam.
Sekretaris MUI Jawa Barat, Rafani Akhyar mengatakan, praktik serangan fajar jelang pencoblosan pada dasarnya sudah dilarang dan ada dalam fatwa tentang hukum memilih dalam pemilu dan pemilukada.
"Di antaranya politik uang itu haram dalam pandangan Islam. Kaidahnya kan itu ada hadits-nya yang menyatakan 'yang memberi dan menerima riswah (uang sogok) itu masuk neraka'. Sudah jelas itu," ujar Rafani saat dihubungi, Selasa, (13/2/2024).
1. Jangan sampai demokrasi dikotori praktik politik uang
Rafani menjelaskan, praktik politik uang ini seharusnya tidak dilakukan oleh para oknum jelang pencoblosan. Menurutnya hal itu mencederai nilai demokrasi dan kesucian proses pemilihan.
"Kami juga tidak ingin demokrasi ini dicederai oleh praktik-pratik money. Jadi, kenapa kalau politik uang seolah sepanjang bisa dilakukan, ya dilakukan. Dalam pandangan MUI, secara agama politik uang itu tidak boleh," katanya.
2. MUI berharap Pemilu 2024 aman dan tenang
Lebih lanjut, Rafani mengingatkan agar masyarakat tidak turut menerima politik uang jelang pencoblosan besok. Dia meminta, masyarakat bisa menggunakan hak suara berdasarkan pilihan masing-masing tanpa diiming-imingi amplop.
"MUI mengharapkan Pemilu ini berjalan tentram tenang damai. Kemudian kepada pelaksana pemilu kita doakan supaya bisa menjalankan tugasnya dengan baik," kata dia.
3. Pemprov Jabar terjunkan personel jaga keamanan pemilu
Sebelumnya Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin melepas 19.750 personel gabungan dalam apel pergeseran pasukan dan patroli gabungan terpadu dalam rangka pengamanan Pemilu 2024 di wilayah Jabar, di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (12/2/2024).
Personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar, dan Bawaslu tersebut akan mengawal dan memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 di 27 kabupaten dan kota di Jabar berjalan lancar, jujur, dan adil.
Mereka akan mulai bertugas mulai dari masa tenang ini hingga seluruh tahapan pemilu selesai.
"Total 19.700-an personel untuk memastikan pelaksanaan pemilu di Jabar berjalan lancar, jujur, dan damai hingga perhitungan suara nanti. Pemilu adalah momentum penting bagi kita untuk menentukan arah dan pemimpin negara ke depan," ujar Bey.
Bey menjamin keamanan masyarakat yang telah memiliki hak pilih saat pencoblosan pada 14 Februari 2024. Untuk itu ia meminta masyarakat tak ragu datang ke TPS untuk menyuarakan hak pilihnya.
"Kami menjamin tak akan ada intimidasi dan juga kami menentang keras kecurangan baik tindak pidana pemilu seperti politisasi SARA maupun penyebaran informasi hoaks," kata Bey.
Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Komitmen Permudah Izin Usaha UMKM
Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Nyoblos di Kota Bandung