MUI Jawa Barat: Wacana Larangan Cadar Berbenturan dengan HAM

Penggunaan cadar dan celana cingkrang bagian hak ekspresi

Bandung, IDN Times - Wacana Menteri Agama (Menag) Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi akan melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menggunakan cadar atau niqab dan celana cingkrang di lingkungan kerja, menimbulkan banyak komentar. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat pun angkat bicara soal polemik wacana tersebut.

MUI Jawa Barat menilai, penggunaan cadar dan celana cingkrang merupakan hak ekspresi dari seseorang. Sehingga sangat banyak pertentangan jika kedua model berpakaian tersebut nantinya dilarang.

Sekertaris umum, MUI Jawa Barat, Rafani Akhyar mengatakan, langkah yang diambil menag dalam menangani masalah cadar terkesan terburu-buru. bahwa hal tersebut dimaksudkan untuk menangkal radikalisme memang benar, namun kata dia, orang bercelana cingkrang dan mengenakan cadar belum tentu terpapar paham radikalisme dan terorisme.

"Penangkalan terhadap paham radikalisme dalam konteks itu setuju, tapi jangan disederhanakan bahwa yang menggunakan celana cingkrang dan cadar disamaratakan dengan terorisme," ujar Rafani saat dihubungi IDN Times Jabar, Senin (4/11).

1. Harus selalu menghargai perbedan umat

MUI Jawa Barat: Wacana Larangan Cadar Berbenturan dengan HAMIDN Times/Galih Persiana

Cadar dan celana cingkrang, menurut Rafani, keduanya merupakan hak berekspresi dari setiap warga Indonesia. Bahkan, MUI sendiri sudah mengeluarkan fatwa soal pentingnya setiap umat dalam menjaga perbedaan dengan bingkai demokrasi Indonesia.

"Demokrasi menghargai adanya perbedaan pendapat terutama dalam hal pelaksanaan agama, MUI juga keluarkan fatwa pentingnya saling menghargai terhadap perbedaan," ungkapnya.

2. Teroris tidak selalu identik dengan cadar dan celana cingkrang

MUI Jawa Barat: Wacana Larangan Cadar Berbenturan dengan HAMeng-archive.aawsat.com

Rafani menjelaskan, dari berbagai macam kasus pengeboman oleh teroris, terbukti tidak melulu dilakukan oleh wanita bercadar dan pria dengan celana cingkrang. Hal tersebut kata dia, dibuktikan dengan kasus bom Tamrin. Kejadian tersebut dilakukan oleh pria bercelana jeans dengan sepatu model millennial.

"Kasus terakhir bom Thamrin, orangnya memakai celana jeans nge'pop sekali. Menag jangan tergesa-gesa bahwa dia ada tugas utama untuk menangkal radikalisme kita dukung. Tapi langkahnya harus tepat,"tuturnya.

3. Dikhawatirkan larangan tersebut melanggar demokrasi

MUI Jawa Barat: Wacana Larangan Cadar Berbenturan dengan HAMperpustakaan maya

Rafani menambahkan, persoalan larangan celana cingkrang dan cadar bisa mengganggu hak demokrasi dari masyarakat Indonesia. Seharusnya, sambung Rafani, Menag bisa terlebih dahulu mengumpulkan seluruh ulama di daerah-daerah untuk mencari titik temu dari wacana tersebut.

"Saya khawatir nanti soal cadar dan celana cingkrang dilarang itu melanggar HAM dan bertentangan prinsip Demokrasi," katanya.

"Mestinya mentri tanya ulama, minta masukan, jadi kumpulkan tokoh agama dan berikan masukan tepat,"tambahnya.

4. MUI Jawa Barat ingin umat beribadah dengan tenang

MUI Jawa Barat: Wacana Larangan Cadar Berbenturan dengan HAMDok. Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar.

Pada periode ke dua presiden Joko 'Jokowi' Widodo, Rafani berharap, umat bisa beribadah dengan tentram. Selain itu masyarakat juga diharapkan bisa sejahtera dan bisa membangun toleransi sesama umat beragama.

"Kerukunan terbangun, dan toleransi berkembang. Ini yang harus di kedepankan, memang perlu tegas tapi harus tepat," kata dia.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya