MUI Jabar Minta Tak Ada Sweeping Selama Ramadan

MUI juga minta tempat hiburan malam setop beroperasi

Bandung, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengusulkan agar pemerintah kabupaten dan kota menghentikan sementara operasi tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan 1445 hijriah.

Sekretaris MUI Jawa Barat, Rafani Akhyar mengatakan, usulan agar pemerintah kabupaten dan kota menghentikan sementara operasional tempat hiburan malam sudah disampaikan jauh-jauh hari. Namun, menurutnya para pengusaha keberatan.

"Kami kan sering menyarankan hiburan malam itu di setop saja dulu sama bulan Ramadan. Cuma memang ada problema kalau di setop, bagaimana karyawan segala macam, ya itu kan tanggung jawab si pengusaha dan pemerintah daerah lah," ujar Rafani, Senin (11/3/2024).

1. MUI hanya ingin bulan suci tidak ternodai

MUI Jabar Minta Tak Ada Sweeping Selama RamadanIlustrasi Buka Puasa (istockphoto.com)

Jika tempat hiburan malam saat bulan Ramadan tidak ditutup, Rafani menyarankan agar kegiatan yang dilakukan tidak mengganggu masyarakat dalam menjalankan ibadah, apalagi hingga mencoreng kesucian dari bulan Ramadan itu sendiri.

"Yang intinya yang diinginkan MUI itu apapun kegiatan jangan sampai mengganggu kesucian Ramadan," tuturnya

2. MUI sarankan pemilik warung makanan hargai bulan Ramadan

MUI Jabar Minta Tak Ada Sweeping Selama RamadanIlustrasi berbuka puasa (pexels.com/Thirdman)

Kemudian, MUI Jawa Barat sendiri tidak menyetujui adanya aksi sweeping yang dilakukan oleh pihak manapun termasuk organisasi masyarakat (ormas) ke tempat-tempat hiburan maupun tempat makan di siang hari.

"MUI dari dulu juga tidak setuju dengan sweeping itu ya, jadi ya memang kami tidak setuju dengan kegiatan-kegiatan hiburan yang mengganggu gitu ya, atau kepada yang jualan nasi secara terbuka gitu kan," ucap Rafani.

3. Aksi sweeping seharusnya tidak terjadi saat bulan Ramadan

MUI Jabar Minta Tak Ada Sweeping Selama Ramadannews.detik.com

Lanjut Rafani, aksi-aksi itu seharusnya tidak dilakukan dalam momentum ibadah puasa. Menurutnya, para pengelola masih bisa diberikan teguran secara baik-baik oleh pemerintah daerah atau dalam hal ini Satpol PP.

"Dengan cara-cara razia gitu kan apalagi kalau harus menimbulkan keresahan. Masih bisa dilakukan dengan cara lain gitu dengan pendekatan yang sesuai, yang tepat lah gitu," kata dia.

Pemerintah pusat melalaui Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 1445 H, di mana awal Ramadan jatuh pada, Selasa 12 Maret 2024.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga menetapkan awal bulan Ramadan jatih di tanggal yang sama.

Sementara, Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Muhammad Sayuti mengungkapkan, Muhammadiyah tetapkan 1 Ramadan 1445 H pada 11 Maret dan Idul Fitri 1 Syawal pada 10 April 2024.

Baca Juga: Rekapitulasi Suara Komeng, Teriakan 'Uhuy' Menggema di KPU Jabar

Baca Juga: Pemprov Jabar Usul KCIC Bandung-Surabaya Terhubung BIJB Kertajati

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya