Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Masih Belum Terungkap

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan. IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Polda Jawa Barat masih mendalami motif pasti pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti Handayani (55 tahun) dan Amelia Mustika Ratu (23 tahun). Polisi dalam waktu dekat ini akan melakukan rekonstruksi kejadian.

Meski begitu, ada keterangan dari salah satu pelaku yaitu Yosep Hidayah (Suami Tuti) yang sempat mengeluhkan kondisi ekonomi pada pelaku lainnya yaitu Ramdanu alias Danu (keponakan Tuti) sebelum pembunuhan terjadi.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan membenarkan bahwa percakapan itu benar terjadi. Obrolan itu disampaikan Yosep Hidayah ke Danu dilakukan saat tengah makan di warung pecel lele yang tidak jauh dari rumah korban.

"Iya, betul ada pembicaraan itu (keluhkan keuangan). Itu nanti setelah rekonstruksi semua akan digambarkan, seperti apa pembicaraan mereka di warung pecel lele, nanti semua ada itu," ujar Surawan di Mapolda Jabar, Sabtu (11/11/2023).

1. Motif pembunuhan masih didalami

Ilustrasi korban (IDN Times/Sukma Shakti)

Meski begitu, Surawan enggan memastikan hal itu sebagai motif pembunuhan. Dia mengatakan, motif ini nantinya akan disampaikan, sehingga publik dimintanya untuk bersabar.

Polda juga akan melakukan rekonstruksi terlebih dahulu dalam waktu dekat. "(Soal motif pembunuhan) sabar lah," ucapnya.

2. Rekonstruksi akan dilakukan dalam waktu dekat

Ilustrasi TKP (IDN Times/Mardya Shakti)

Rekontruksi kejadian ini sendiri akan dilakukan setelah ada koordinasi bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU). Surawan memastikan hal itu akan diagendakan dalam waktu dekat ini.

Ya secepatnya nanti, kita menunggu konfirmasi dengan Jaksa Penuntut Umum setelah itu nanti kita agendakan waktu rekonstruksinya. Minggu depan mungkin belum ya, kami cek dulu semua barang buktinya," katanya.

3. Polda Jabar akan berkoordinasi dengan JPU

ilustrasi pembunuhan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Dalam rekonstruksi yang nantinya akan digelar turut mendatangkan semua tersangka. Adapun dalam kasus ini ada sebanyak lima tersangka. Selain Yosep dan Danu ada tiga tersangka lainnya, yaitu; Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

"Nanti kami komunikasi dengan JPU terutama kan nanti mereka akan hadir untuk rekonstruksi di lapangan. Jadi akan dihadirkan langsung baru terang," kata dia.

Sebagai informasi, kasus pembunuh Tuti dan Amalia ini terjadi pada 18 Agustus 2021. Saat itu jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil Alphard.

Lokasinya di Dusun Ciseuti, Desa Jalangagak, Kecamatan Jalan Gagak. Kemudian pada Selasa 17 Oktober 2023 M Ramdanu alias Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar. Setelah itu polisi kemudian menetapkan lima orang tersangka.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us