Mau Liburan di Bandung? Kalian Wajib Negatif Rapid Antigen 

Syarat ini berlaku selama Nataru hingga Januari 2021

Bandung, IDN Times - Wisatawan yang akan berkunjung ke tempat hiburan di Kota Bandung diwajibkan membawa surat keterangan negatif rapid antigen. Hal ini akan berlaku selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 hingga pertengahan Januari 2021.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari menerangkan, kebijakan itu sudah mengacu pada surat edaran nomor 440/SE.149-Bag.Huk tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal 2020, Tahun Baru 2021.

"Karena itu masuk tujuan wisata, maka wajib. Apalagi itu riskan, seperti klub malam," ujar Kenny di Kota Bandung, Rabu (23/12/ 2020).

1. Tim gabungan akan diterjunkan Disbudpar Bandung

Mau Liburan di Bandung? Kalian Wajib Negatif Rapid Antigen IDN Times/Humas Bandung

Ia mengatakan, berdasarkan pemantauan tim di lapangan penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat hiburan malam masih terbilang kurang. Sehingga, adanya syarat untuk wisatawaan ini diharapkannya bisa lebih maksimal.

"24 Desember hingga malam pergantian tahun baru 2021, Disbudpar akan menerjunkan tim gabungan untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan malam," ungkapnya.

2. Ada tempat hiburan yang mengaku belum mengerti aturan syarat rapid test antigen

Mau Liburan di Bandung? Kalian Wajib Negatif Rapid Antigen Humas/Pemkot Bandung

Meski sosialisasi sampai hari ini tergolong cukup masif, Kenny mengaku ada beberapa tempat hiburan malam yang belum tertib dengan alasan belum mendapatkan surat edaran dari Pemkot Bandung.

"Tadi malam juga kita melakukan monitoring tempat hiburan, bener gak mereka tutup sampai pukul 20.00 WIB. Karena berdasarkan SE terbaru bahwa tempat hiburan hanya sampai pukul 20.00 WIB. Sebagian besar taat," katanya.

3. Pemkot Bandung mengaku tidak akan ada lagi kompromi

Mau Liburan di Bandung? Kalian Wajib Negatif Rapid Antigen Humas/Pemkot Bandung

Kenny menegaskan, selama Nataru 2021 Pemkot Bandung tidak akan lagi kompromi terhadap pelanggar protokol kesehatan tempat hiburan malam. Jika dilapangan masih banyan  tempat yang melanggar maka akan langsung disegel.

"Saya bilang ini demi Kota Bandung. Kalau ada yang tetap bandel kita lakukan shock therapy dengan menyegel. Toh segel itu tutup sementara," katanya.

"Tapi kalau terus bandel kita akan cabut izinnya. Saya juga sudah koordinasi dengan Satpol PP," tambahnya.

4. Random cek akan dilakukan dalam waktu dekat ini

Mau Liburan di Bandung? Kalian Wajib Negatif Rapid Antigen Humas/Pemkot Bandung

Saat ini, Pemkot Bandung juga tengah melakukan koordinasi dengan petugas dari Dinkes Kota Bandung dan Satpol PP. Menurutnya, petugas nantinya akan melakukan random cek di beberapa titik pusat perkotaan.

"Kita juga sudah koordinasi dengan Disparbud Jawa Barat apabila membutuhkan sarana prasarana uji tes antigen," kata dia.

Baca Juga: Pemkot Bandung Larang Acara Tahun Baru, Pengusaha Hotel Mulai Cemas

Baca Juga: Natal 2020: Tidak Semua Gereja di Bandung Gelar Misa Secara Online

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya