Masuk Zona Biru, Pemkot Bandung Belum Izinkan Belajar Tatap Muka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung menyatakan jika wilayahnya saat ini sudah masuk dalam zona biru dalam penyebaran virus corona atau COVID-19. Namun, Dinas Pendidikan Kota Bandung belum mengizinkan seluruh sekolah untuk menggelar kegiatan belajar secara tatap muka di tahun ajaran baru yang akan di mulai pada 13 Juli 2020, nanti.
Sekertaris Disdik Kota Bandung, Cucu Saputra mengatakan, sampai saat ini untuk kelonggaran di sektor pendidikan di tengah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Kota Bandung masih belum diizinkan.
"Meski sudah tahun ajaran baru, bukan berarti hari pertama sekolah langusng masuk dan tatap muka. Kebijakan pendidikan itu diakhirkan untuk relaksasi karena terlalu beresiko," ujar Cucu, saat dihubungi, Senin (6/7).
1. Disdik Bandung siapkan sejumlah langkah pada tahun ajaran baru
Cucu menuturkan, ketika nanti dari hasil evaluasi Gugus Tugas mengizinkan sektor pendidikan beroperasi, Dinas Pendidikan akan tetap terlebih dahulu menganalisis wilayah mana saja yang masih zona merah.
Menurutnya, hal tersebut penting agar bisa meminimalisir angka risiko penyebaran COVID-19 yang masih belum diketahui kapan akan berakhir.
"Skenario, pertama full pembelajaran jarak jauh, melanjutkan apa yang sudah dilakukan selama tiga bulan terakhir, kedua sekolah tatap muka dengan segala kesiapan infrastruktur sesuai standar protokol kesehatannya," tuturnya.
2. Perkenalan lingkungan sekolah digelar secara virtual
Cucu menambahkan, meskipun tidak ada agenda tatap muka pada tahun ajaran baru. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan tetap digelar melalui tatap muka virtual.
"Masyarakat tetap berada di rumah, jadi nanti kami akan siapkan formulasi MPLS virtual," ungkapnya.
3. Siswa harus tetap terjaga dan terhindar dari corona
Ia berpendapat, calon siswa yang akan masuk pada ajaran baru dipastikan harus tetap dalam keadan sehat dan untuk meminimalisir risiko penyebaran COVID-19, maka sektor pendidikan masih belum diizinkan untuk beroperasi.
"Kenapa belum diberikan kelonggaran karena anak-anak masih belum matang, misalkan anak-anak SD kelas 1, dijamin gitu jaga jaraknya, belum ke kantin bergerombol ke WC juga, teralau beresiko lah," tuturnya.
4. Bandung sudah AKB dan longgarkan sejumlah sektor
Seperti diketahui, saat ini Pemkot Bandung telah menetapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sejak Sabtu (27/6), sejumlah wisata dan beberapa sektor lainnya mulai dilonggarkan seperti tempat wisata outdoor dan beberapa tempat lainnya.
Sedangkan untuk sektor hiburan malam seperti karaoke dan kelub malam masih belum diizinkan. Bahkan, sejumlah protokol kesehatan juga belum bisa diterapkan secara maksimal oleh pengelola.
Baca Juga: 5 dari 191 Tenaga Kesehatan di Jabar yang Positif COVID-19 Meninggal
Baca Juga: Sudah Ditinjau, Pemkot Bandung Belum Izinkan Kelab Malam Beroperasi