Masuk Mal Harus Pakai Kartu Vaksin, Apa Kata Ridwan Kamil?

Pemprov Jabar segera bikin tempat khusus vaksin di mal

Bandung, IDN Times - Kabupaten dan Kota di Jawa Barat (Jabar) mendapatkan izin kelonggaran sektor ekonomi pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 16 Agung 2021.

Kelonggaran diberikan untuk pusat perbelanjaan modern atau mal dengan aturan beroperasi maksimal 25 persen dari kapasitas normal. Selain itu, pemerintah pusat juga memberikan syarat pengunjung yang datang harus menyertakan kartu vaksin atau surat antigen bagi yang belum bisa divaksin atau yang baru sembuh.

1. Pemprov Jabar akan sediakan pusat vaksinasi untuk warga yang mau masuk mal

Masuk Mal Harus Pakai Kartu Vaksin, Apa Kata Ridwan Kamil? ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Menanggapi kebijakan itu, Ridwan Kamil alias Emil, Gubernur Jabar mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sangat mendukung pemulihan ekonomi di tengah aturan PPKM level 4 ini.

Menurutnya, langkah itu membuat nafas perekonomian kembali bergeliat. Dalam waktu dekat, Pemprov Jabar juga akan membuat inovasi untuk mendukung mal beroperasi secara maksimal.

"Salah satu inovasi di Jabar yang akan dilakukan adalah membuat pusat vaksinasi di setiap shopping mal. Kalau ada warga yang mau shopping dan belum vaksinasi, nanti bisa datang ke mal yang ada ruangan vaksinasi," ujar Emil, melalui keterangan resminya, Kamis (12/8/2021).

2. Dalam beberapa hari ke depan Sekda akan memantau vaksinasi pusat perbelanjaan

Masuk Mal Harus Pakai Kartu Vaksin, Apa Kata Ridwan Kamil?Ilustrasi penerapan new normal di restoran (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Semakin banyak masyarakat sadar akan pentingnya vaksin, Emil bilang, maka akan cepat membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity. Target vaksin sampai akhir 2021 pun bisa terselesaikan dengan baik.

"Jadi mal buka sesuai harapan, tapi dibantu ada peningkatan vaksinasi. Ini akan di-follow up oleh Sekda dalam satu dua hari di mal tertentu yang akan kita kondisikan," katanya.

3. Pemerintah pusat sudah melakukan uji coba pembukaan mal di Kota Bandung, Surabaya, Semarang, DKI Jakarta

Masuk Mal Harus Pakai Kartu Vaksin, Apa Kata Ridwan Kamil?Ilustrasi Mal di Jakarta (IDN Times/Besse Fadhilah)

Untuk diketahui, pemerintah mulai melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan di empat kota besar, yaitu Bandung, Semarang, Surabaya, dan DKI Jakarta. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, total ada 138 pusat perbelanjaan yang dibuka mulai hari kemarin, Selasa (10/8/2021).

Pembukaan ini dilakukan karena pemerintah ingin mencoba memperbaiki perekonomian masyarakat kembali. Meski demikian, protokol kesehatan tetap harus ditegakkan dalam operasional mal sehingga kasus tidak meningkat ketika mal dibuka.

"Mungkin ini akan dimonitor satu atau dua minggu ke depan apakah terjadi klaster tau tidak, tapi diharapkan tidak. Makanya kita lihat uji coba dengan pembatasan pengunjung," ujar Oke ditemui di mal Paris Van Java (PVJ), Rabu (11/8/2021).

4. Kartu vaksin harus sudah terdaftar di aplikasi pedulilindungi

Masuk Mal Harus Pakai Kartu Vaksin, Apa Kata Ridwan Kamil?aplikasi PeduliLindungi di Kampung Pasir Babakan, Lebak, Banten (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Dalam pembukaan mal ini, pengunjung yang akan masuk harus dipastikan dalam kondisi sehat. Kemudian mereka pun harus sudah mendapat vaksinasi COVID-19.

"Kewajiban menggunakan vaksin yang terdaftar di (aplikasi) Pedulilindungi," kata Oke.

Kemudian untuk karyawan yang bekerja di mal pun harus dipastikan sehat. Dengan cara ini harapannya mobilitas di mal tidak akan menjadi tempat penyebaran virus corona.

Baca Juga: Pemprov Jabar Belum Maksimal Dukung Pemasaran UMKM

Baca Juga: Daftar 17 Bansos COVID-19 di Kabupaten-Kota Jawa Barat

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya