Mardani H Maming Tepergok di Banjarmasin, Begini Kata Kalapas Sukamiskin

Lapas Sukamiskin pastikan informasi tersebut keliru

Bandung, IDN Times - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin memberikan penjelasan soal beredarnya informasi tahanan korupsi Mardani H Maming, bebas berkeliaran di Bandara Internasional Syamsudin Noor-Banjarmasin (BDJ).

Informasi yang kini beredar, mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu diduga melakukan perjalanan dengan bebas dari Banjarmasim menuju Surabaya, Jawa Timur dengan menggunakan pesawat A320-214 milik Citilink tujuan Banjarmasin - Surabaya (SGK), dengan nomor penerbangan QG 495 BDJ-SUB.

1. Mardani H Maming tengah melakukan PK di Pengadilan Negeri Banjarmasin

Mardani H Maming Tepergok di Banjarmasin, Begini Kata Kalapas Sukamiskin(Istimewa)

Menanggapi pemberitaan itu, Kalapas Klas 1 Sukamiskin, Wachid Wibowo menyatakan, informasi yang kini beredar di media massa dan media sosial tidak benar adanya.

"Memang benar mantan Bendahara PBNU dan Ketum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tersebut melakukan perjalanan dari Banjarmasin menuju Surabaya, namun hal itu untuk keperluan persidangan peninjauan kembali (PK) di PN Banjarmasin," ujar Wachid, Senin (19/2/2023).

2. Kepergian Mardani H Maming sudah berdasarkan surat keputusan pengadilan

Mardani H Maming Tepergok di Banjarmasin, Begini Kata Kalapas Sukamiskin(Istimewa)

Mardani H Maming pergi ke Banjarmasin, berdasarkan surat Penetapan Hakim Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor: 1/Pen.Pid.PK/2024/PN Bjm tanggal 29 Januari.

Selain itu, ada juga surat Panitera pada Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor : 437/PAN.PN/W15.U1/HK2.1/II/2024 tanggal 06 Februari 2024 perihal permohonam bantuan Menghadirkan Sidang Perkara Tipikor Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bjm atas nama Mardani H Maming pada hari Senin, tanggal 19 Februari 2024.

Wachid menjelaskan bahwa Mardani bukan bebas berkeliaran, tapi mendapatkan pengawalan ekstra ketat dari petugas lapas dan kepolisian.

"Yang bersangkutan diminta untuk hadir dalam persidangan di Banjarmasin pada Senin (19/2/2024) pagi. Karena itu, Minggu malam Pak Mardani diberangkatkan ke Banjarmasin dengan pengawalan ketat," katanya.

"Karena tak dapat pesawat langsung ke Banjarmasin, maka Pak Mardani harus transit di Surabaya, begitu pula sebaliknya dari Banjarmasin harus transit di Surabaya," lanjutnya.

3. Lapas Sukamiskin Pastikan Mardani ke Banjarmasin untuk sidang

Mardani H Maming Tepergok di Banjarmasin, Begini Kata Kalapas Sukamiskin(Istimewa)

Wachid menyatakan selesai persidangan di Banjarmasin yang bersangkutan langsung dikembalikan ke Lapas Sukamiskin dan yang bersangkutan kini sudah kembali ke selnya."Jadi bukan bebas berkeliaran, tapi datang ke Banjarmasin untuk bersidang," lanjutnya.

Mardani H Maming bin H Maming (alm) merupakan warga binaan Lspas Klas 1 Sukamiskim dalam kasus korupsi perizinan tambang. Dia dipidana 12 tahun penjara dan denda Rp. 500.000.000,- subsider 4 bulan kurungan.

Baca Juga: Pasangan Anies-Muhaimin Menang di Lapas Koruptor Bandung

Baca Juga: 326 Napi Tipikor di Lapas Sukamiskin Gunakan Hak Pilih untuk Presiden

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya