Longsor Subang Terjadi Diduga Akibat dari Alih Fungsi Lahan

Pemkab Subang getol minta alih fungsi lahan

Bandung, IDN Times - Sekretaris Komisi II DPRD Jawa Barat, Yunandar Rukhiadi Eka menduga terjadinya longsor di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang disebabkan oleh alih fungsi lahan.

Dugaan ini muncul berdasarkan penilaiannya terhadap kondisi terkini pembangunan di wilayah tersebut. Menurutnya, dahulu dalam pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pemerintah Subang memang menginginkan adanya alih fungsi lahan hijau menjadi industri.

"Saya terakhir ingat betul ketika membahas RTRW, itu Pemkab Subang justru ingin mengalihfungsikan lahan-lahan perkebunan itu, yang tadinya kawasan hijau menjadi kawasan peruntukan industri," ujar Yunandar saat dihubungi, Senin (8/1/2024).

1. Pemkab Subang mengajukan puluhan hektare alih fungsi lahan

Longsor Subang Terjadi Diduga Akibat dari Alih Fungsi Lahanilustrasi bencana (IDN Times/Aditya Pratama)

Yunandar membeberkan, saat itu Pemerintah Kabupaten Subang juga mengajukan alih fungsi lahan kawasan hijau untuk diubah menjadi kawasan industri, dengan luasan puluhan ribu hektar. Padahal menurutnya, di wilayah lereng kawasan hijau sangat diperlukan.

"Mereka (Pemkab Subang) mengajukan puluhan ribu hektare (alih fungsi lahan). Menurut saya, yang namanya longsor itu, bukit-bukit yang seharusnya menjadi hutan, kawasan hijau menjadi serapan air, itu sudah tidak difungsikan lagi, dan itu salah satu yang mendorong ketidakseimbangan tadi," ujarnya.

2. Pemprov Jabar sudah mengatur harus ada 30 persen kawasan hijau

Longsor Subang Terjadi Diduga Akibat dari Alih Fungsi Lahanilustrasi bencana longsor (IDN Times/Aditya Pratama)

Yunandar mengatakan, dalam Perda RTRW pemerintah daerah diharuskan memiliki kawasan hijau atau hutan sebesar 30 persen dari total luas daratan yang berjumlah 37.040 kilometer persegi. Ia mengungkapkan, sebagian besar kawasan di Jawa Barat masih belum memahami aturan 30 persen kawasan hijau.

"Acuan utamanya perda RTRW, itu yang menjadi sustainable kita di jangka panjang. Dan sekarang kan sudah ada korban jiwa, ada yang hilang, itu kan sudah menyangkut manusia, artinya harus ada edukasi di sana dan penegakan aturan dan edukasi bagi masyarakat Subang," kata dia.

3. Ada dua orang korban meninggal akibat peristiwa ini

Longsor Subang Terjadi Diduga Akibat dari Alih Fungsi LahanLongsor di Kabupaten Subang. Dokumen Istimewa

Untuk diketahui, dari peristiwa longsor ini, Pejabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin memastikan ada dua orang meninggal dan 49 mengungsi. Salah satu dari dua orang yang meninggal ini sempat hilang saat peristiwa pada Minggu (7/1/2024).

"Total korban meninggal ada dua orang, yang mengungsi ada 49 orang," ujar Bey saat meninjau salah satu korban longsor Subang, Senin (8/1/2024).

Baca Juga: Bey Tinjau Lokasi Longsor Subang, Minta Warga Tingkat Mitigasi

Baca Juga: Tanah Longsor di Subang, BPBD Jabar: Pengungsi  Hanya 49 Jiwa

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya