LGBT Bandung Pilih Menutup Diri karena Belum Terlindungi Hukum

Perlindungan hukum bagi LGBT masih belum pasti

Bandung, IDN Times - Perayaan hari solidaritas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang jatuh pada satu Maret 2021 di Kota Bandung tampaknya akan sepi seperti biasanya. Bagaimana tidak, di Kota Kembang ini kelompok LGBT mengaku masih belum berani menunjukkan status karena perlindungan hukum yang lemah.

Seperti dirasakan oleh seorang laki seks laki (LSL) berinisial KK. Ia mengaku masih perlu menyembunyikan status hubungannya lantaran hukum di Indonesia masih belum melindungi LGBT.

"Hari solidaritas kita masih belum banyak speak up, soalnya perlindungan hukum masih belum pasti dan kita masih belum berani. Kita menutupi status karena hukum belum bersahabat dengan kita," ujar KK di Bandung, Jumat (26/2/2021).

1. LGBT di Indonesia masih menimbun pro dan kontra

LGBT Bandung Pilih Menutup Diri karena Belum Terlindungi HukumIlustrasi LGBT (IDN Times/Arief Rahmat)

Meski belum mendapatkan kepastian hukum yang jelas, KK bilang, hak sebagai warga negara masih sama dengan warga lainnya. Hanya saja, keinginan untuk mendapatkan status yang sama dengan warga lainnya sangat diharapkan.

"Kita ilegal karena kalau legal pasti akan ada pro dan kontra. Terlalu menakutkan dan pasti sulit, karena budaya di Indonesia ini jauh berbeda," ungkapnya.

2. Masih sulit diterima di lingkungan pertemanan

LGBT Bandung Pilih Menutup Diri karena Belum Terlindungi HukumIlustrasi LGBT (IDN Times/Arief Rahmat)

LGBT di Indonesia menurut KK masih ilegal. Banyak hal yang harus dilalui untuk menjadi legal dan poin yang paling berat adalah urusan budaya. Ia mengatakan, budaya Indonesia sulit menerima LGBT.

"Teman kita sendiri masih ada yang memperlakukan kita dengan berbeda, dan ini tidak bisa disalahkan karena lingkungan mereka tidak sama seperti kita," jelasnya.

3. LGBT masih terkesan tabu dan aneh

LGBT Bandung Pilih Menutup Diri karena Belum Terlindungi HukumIlustrasi LGBT (IDN Times/Mardya Shakti)

KK berpandangan, sampai saat ini LGBT di Indonesia terutama Kota Bandung terus bergerak dalam senyap. Jika dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya, saat ini LGBT mulai memberanikan diri untuk tampil di hadapan umum.

"Mau apapun agamanya, budaya ini baru di up. Walaupun dari dahulu hubungan kayak begini banyak, dan sekarang ramai karena mulai banyak yang terekspos. Ini memang sulit diterima karena tabu dan aneh," tuturnya.

KK berharap pada 2021 kelompok LGBT masih berani bersuara meski tidak ada kepastian hukum. Di sisi lain, ia pun berharap kelompok LGBT di Bandung mendapatkan perlindungan dalam menjalankan hak dan kewajiban.

4. IM mengaku tidak mendapatkan hak warga negara yang sama

LGBT Bandung Pilih Menutup Diri karena Belum Terlindungi HukumGettyimages

Selain KK, LSL lainnya dari Kota Bandung, IM mengatakan bahwa hubungan dengan kekasihnya masih dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Bayang-bayang diskriminasi terus dirasakannya selama menjalani hubungan dengan kekasihnya yang sudah berjalan selama delapan tahun.

"Kita main sembunyi-sembunyi karena kita takut dijelek-jelekin . Tidak ada perlindungan hukum yang melindungi agar kami gak dicemari, atau bagaimana pun perlindungannya itu tidak ada," katanya.

Lain halnya dengan KK, IM mengaku justru tidak seperti warga negara Indonesia. Menurutnya, LGBT masih banyak dipandang buruk dan disingkirkan oleh masyarakat. Sehingga hak warga negara seperti hilang.

Selain itu, pandangan buruk soal LGBT juga terkadang masuk di lingkungan keluarga. IM mengaku sangat berat untuk menyampaikan keadaan pada orang tuanya bahwa ia memiliki pilihan berbeda dalam persoalan cinta.

"Kalau orang tau kita LGBT, siapa yang mau menerima kita? Mau dari keluarga, teman, ini pasti akan ngejauhin dan bakal menganggap kita bukan anak lah, apa lah," ucapnya.

5. Berharap mendapatkan hak yang sama dengan warga negara lainnya tahun ini

LGBT Bandung Pilih Menutup Diri karena Belum Terlindungi HukumIlustrasi LGBT (IDN Times/Mardya Shakti)

Hukum yang melindungi LGBT masih belum jelas, sehingga membuat IM menganggap bahwa cintanya masih ilegal di Indonesia. Pernyataan ini sama dengan KK yang menyebut bahwa LGBT sangat sulit diterima karena tidak ada jaminan hukum secara khusus.

"Semoga orang menghargai kami dan bisa menerima kehadiran kami. Semoga hak kami bisa sama rata, dan ada perlindungan hukum. Kalau kita didiskriminasi atau diinjak sama orang lain, dicemarkan, kita ada hukumnya," tuturnya.

"Jadi kami ingin sama rata dengan orang lain yang normal," kata dia.

Baca Juga: Heboh Fenomena LGBT di Lingkungan TNI-Polri, Warganet Gaduh di Medsos

Baca Juga: Terlibat Kasus LGBT, Polri Mutasi dan Demosi Brigjen EP Selama 3 Tahun

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya