Lerai Konflik Rumah Tangga, Dewi Tanjung Laporkan Ketua PDIP Bogor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dewi Ambarwati atau Dewi Tanjung melaporkan Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor Bayu Syahjohan ke Polrestabes Bandung, Rabu (30/9/2020). Dewi yang juga Politikus PDIP itu melaporkan Bayu atas dugaan pencemaran kehormatan.
Laporan Dewi Tanjung tertulis dengan nomor LP/2292/IX/2020/JBR/POLRESTABES. Dalam isi surat itu, Dewi melaporkan Bayu atas perseteruan rumah tangganya yang justru berdampak kepadanya.
1. Kejadian terjadi di salah tempat di Kota Bandung
Saat dihubungi, Kamis (2/10/2020) Dewi mengatakan, laporan tersebut benar adanya. Ia melaporkan Bayu atas dugaan pencemaran kehormatan lantaran Bayu sudah mengatainya dengan kalimat kasar dan tidak mengenakkan di muka umum.
"Laporan tersebut benar adanya, saat itu kejadian di Bandung beberapa hari lalu, saya sedang ada urusan bisnis," ujarnya.
2. Dewi tidak terima disebut binatang
Dewi menuturkan, laporan dibuat bukan atas masalah perseteruan Bayu dengan istrinya. Ia menyebut, laporan dibuat lantaran ia tidak terima diperlakukan dengan tidak mengenakkan saat hendak melerai Bayu dan pasangannya yang berkonflik.
"Saya hanya memperingatkan, melerai malah dibilang 'anjing bangsat'. Saya enggak terima dong, ya sudah diselesaikan secara hukum saja," ungkapnya.
3. Dewi sebut ini masalah pribadi bukan partai
Lebih lanjut, Dewi menjelaskan, meski Bayu rekan satu partai, kasus ini menurutnya murni masalah pribadi dan bukan masalah partai. Melaporkan kejadian itu pada polisi, dirasakannya sebuah tindakan yang benar.
"Saya mengingatkan karena kebetulan si pelaku masih saya kenal dan satu partai, saya ingatkan 'kamu ketua DPC loh'," ujarnya.
"Oh enggak penting, enggak perlu' dia bilang."
4. Polrestabes Bandung akan tindak lanjuti laporan Dewi Tanjung
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan, laporan Dewi Tanjung saat ini sudah masuk ke Polrestabes Bandung. Setelah itu, polisi juga akan menindaklanjuti.
"Kita akan tidak lanjut setiap laporan masyarakat," kata dia.