LBH Bandung: 137 Orang Aksi Massa Tolak RUU Pilkada Alami Luka

Korban ditangkap polisi sudah dilepaskan hari ini

Bandung, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung mencatat ada 138 orang peserta aksi massa tolak Revisi UU Pillada di Kantor DPRD Jawa Barat mengalami luka-luka. Adapun aksi ini digelar selama dua hari 22-23 Agustus 2024.

Direktur LBH Bandung, Heri Pramono mengatakan, data itu didapatkan berdasarkan laporan yang masuk. Sementara, para korban mayoritas mengalami luka baik ringan hingga berat.

"Selama dua hari total ada 138 masuk hotline kami, mayoritas mengalami luka-luka dibanding dengan yang tertangkap oleh kepolisian. Ini peserta aksi massa, ya," ujar Heri, Sabtu (24/8/2024).

1. LBH Bandung terima laporan belasan orang ditangkap

LBH Bandung: 137 Orang Aksi Massa Tolak RUU Pilkada Alami Luka(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sementara untuk korban yang ditangkap oleh aparat kepolisian, Heri menuturkan, berdasarkan data yang masuk ke LBH Bandung ada sebanyak 16 orang. Mereka dipastikan sudah dibebaskan per hari ini.

"Per tadi pagi sudah dipulangkan, kalau tertangkap semalam ada 16 orang. Ini tercatat di hotline kami saja," ujarnya.

Disinggung, soal korban yang terdampak luka-luka mayoritas mengalami luka berat atau ringan, Heri mengatakan, kebanyakan luka robek dan memar. Saat ini semuanya sudah mendapatkan penanganan medis.

"Kepala bocor, tangan robek mengalami luka, wajah bonyok. Mereka sudah dapat tindakan medis," katanya.

2. Pendampingan sudah dilakukan

LBH Bandung: 137 Orang Aksi Massa Tolak RUU Pilkada Alami Luka(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Heri memastikan, LBH Bandung sudah memberikan pendampingan terhadap korban aksi massa. Adapun untuk tindak lanjut korban yang mengalami luka saat ini masih dalam identifikasi, apakah mengalami kekerasan pelanggaran HAM.

"Upaya pendampingan sudah kami lakukan sudah tertangkap dan lepas. Dan kalau luka kami lakukan beberapa hal karena harus mengidentifikasi khususnya para korban yang mengalami pelanggan HAM seperti penyiksaan dan kekerasan," kata dia.

3. Wartawan turut jadi korban

LBH Bandung: 137 Orang Aksi Massa Tolak RUU Pilkada Alami Luka(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sementara Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung, Iqbal T. Lazuardi menyatakan, ada beberapa tindakan kekerasan yang dialami awak media selama aksi massa tolak Revisi UU Pilkada. Salah satu korbannya ialah wartawan Pikiran Rakyat (PR).

"Ini kami sayangkan, dalam UU Pers secara jelas dilarang untuk dihalangi apalagi ini sampai mendapat kekerasan," katanya,

"Mendapat enam laporan dari media. Ketika mereka sedang melakukan peliputan diintimidasi dengan kata-kata mengancam. Ini pun sama, penyensoran kerja jurnalistik, ini bukan terjadi kali ini saja," tutur dia.

Selain itu, seorang wartawan televisi menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh massa. Wartawan bernama Ervan David (28 tahun) itu dipukuli saat berusaha menghindar dari kepungan gas air mata.

"Tiba-tiba dipukuli, dituduh intel. Padahal saya pakai seragam kantor dan sudah bilang dari media. Tapi mereka (massa) tidak peduli dan tetap mukulin saya," ucap David.

Akibat penganiayaan itu, David mengalami luka lebam di wajah. Untungnya kata dia, saat kejadian ada rekan wartawan lain yang membantu.

"Untungnya ada yang kenal, dibantuin dipisah," kata dia.

Baca Juga: Meikarta Speedway Festival 2024 di Bekasi Jadi Andalan IMI Jabar

Baca Juga: Bey Klaim Industri Garmen di Jabar Mulai Bangkit

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya