Langgar Aturan PSBB yang Bikin Bahar bin Smith Kembali Masuk Bui

Bahar ceramah dengan mengumpulkan massa

Bandung, IDN Times - Bahar bin Smith dijemput oleh petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) lantaran melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor. Ia dijemput di pondok pesantrennya di wilayah Bogor, Selasa (19/5) dini hari.

Bahar diduga melanggar aturan PSBB dengan mengumpulkan masa di Pondok Pesantrennya Tajul Alawiyyin saat bebas dari Lapas Pondok Rajeg Sabtu lalu melalui program asimilasi dari Kemenkumham.

1. Petugas melihat video Bahar ketika mengumpulkan massa di pondok pesantrennya

Langgar Aturan PSBB yang Bikin Bahar bin Smith Kembali Masuk BuiPencabutan asimililasi Habib Bahar bin Smith (Dok. Kemenkumham)

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Abdul Aris mengatakan, Bahar saat ini sudah di bawa ke Lapas Gunung Sindur. Penahanan mantan narapidana ini diduga akibat mengumpulkan massa saat melakukan ceramah di tengah kebijakan PSBB wilayah Bogor.

"Berdasarkan dari video beredar dan pantauan petugas Bapas, itu dia kumpulin massa. Pengumpulan massa dalam rangka penanggulangan COVID-19 kan tidak boleh," ujar Aris saat dihubungi, Selasa (19/5).

2. Bahar sempat diingatkan perihal tersebut

Langgar Aturan PSBB yang Bikin Bahar bin Smith Kembali Masuk BuiIDN Times/Galih Persiana

Aris menuturkan, sebelum dijemput petugas, Bahar sebelumnya sudah diingatkan perihal kegiatannya tersebut. Sayangnya, imbauan yang diberikan kepada Bahar tidak diindahkan. Namun, pada saat dijemput, Bahar kooperatif tidak mengelak.

"Sebelumnya, pengawasan dilakukan, dia (Bahar) juga sudah diingatkan melalui telepon tapi tetap seperti i‎tu. Saat dijemput dia kooperatif, dia mengakui kesalahannya," tuturnya.

3. Habib Bahar sempat jalani rapid test

Langgar Aturan PSBB yang Bikin Bahar bin Smith Kembali Masuk BuiIDN Times/Galih Persiana

Aris menambahkan, setelah dijemput dan di bawa ke Lapas Gunung Sindur, Bahar sempat dilakukan rapid tes virus corona (COVID-19). Kemudian Bahar juga akan menempati ruangan di blok A kamar nomor sembilan.

"Yang bersangkutan telah melanggar aturan PSBB dalam kondisi darurat COVID-19 Indonesia dengan mengumpulkan massa dalam pelaksanaan ceramahnya," kata dia.

4. Bahar bebas dan disambut ratusan santrinya

Langgar Aturan PSBB yang Bikin Bahar bin Smith Kembali Masuk BuiIDN Times/Galih Persiana

Untuk diketahui, Habib Bahar bebas dari Lapas Pondok Rajeg, Bogor pada Sabtu lalu. Kemudian Bahar disambut oleh para santrinya ketika sampai pondok pondok pesantren tajul alawiyyin dan terlihat video Bahar serta para santri tidak menggunakan protokol pencegahan virus corona (COVID-19).

Setelah itu Bahar membuat sebuah video yang diunggah melalui media sosial dan sempat viral. Video tersebut ucapan terimakasih pada Habib Rizieq Syihab.

Baca Juga: Abatasa, Santri Cilik Asal Banten Penggemar Habib Bahar di Reuni 212

Baca Juga: 11 Potret Rumah Mewah Kartika Putri dan Habib Usman bin Yahya, Megah!

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya