Kuota Haji Dibatasi, Bagaimana Nasib Jemaah Haji di Jabar? 

Semoga jemaah haji Indonesia dilancarkan

Bandung, IDN Times - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat turut menanggapi kabar pembatasan jemaah haji oleh pemerintah Arab Saudi.

Pada 2021, pemerintah setempat dikabarkan hanya akan mengizinkan ibadah haji dengan pembatasan, yakni hanya untuk 60 ribu orang dari seluruh warga dunia pada 2021.

1. Kemenag Jabar belum mendapatkan informasi pasti

Kuota Haji Dibatasi, Bagaimana Nasib Jemaah Haji di Jabar? Suasana Haji di tengah pandemik COVID-19 tahun 2020 (Youtube.com/Makkah Live - Hajj 2020)

Ajam Mustajam, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jabar mengatakan, sampai saat ini pemerintah masih belum ada kebijakan pasti mengenai kuota haji. Informasi teknis pun belum disiarkan secara resmi oleh Kemenag pusat.

"Kami belum dapat informasi pasti perihal pembatasan kuota 60 ribu itu," ujar Ajam saat dikonfirmasi, Senin (24/5/2021).

Disinggung soal pendaftaran haji apakah akan ditutup atau seperti apa, Ajam tidak memberikan keterangan pasti.

2. Warga Kota Bandung ada yang belum mendapatkan kepastian pemberangkatan haji

Kuota Haji Dibatasi, Bagaimana Nasib Jemaah Haji di Jabar? Suasana Haji di tengah pandemik COVID-19 tahun 2020 (Youtube.com/Makkah Live - Hajj 2020)

Di waktu yang sama, Suyono (52 tahun), salah seorang warga Kota Bandung yang akan memberangkatkan haji menantunya, Samadin dan Ayi, meminta bahwa pemerintah bisa mempercepat keberangkatan haji pada 2021.

"Kita minta dipercepat, usia mantu saya sudah 60 lebih. Ditambah ditunda dua tahun keberangkatan kemarin jadi makin lama," ujar Yono pada IDN Times, Senin (24/5/2021).

3. Jemaah di Bandung berharap tahun ini ada keberangkatan

Kuota Haji Dibatasi, Bagaimana Nasib Jemaah Haji di Jabar? ANTARA FOTO/Arnas Padda

Jika pemerintah Arab Saudi membuka keran ibadah haji pada 2021, Yono berharap menantunya bisa masuk dalam prioritas. Sebab, jemaah di atas 60 tahun seharusnya sudah diberangkatkan sejak beberapa tahun kemarin.

"Berharap dapat tahun ini kalau emang dibuka karena mengingat usia. Kami mengantre sudah lebih dari 14 tahun," ungkapnya.

"Kalau bisa dipercepat. Pembayaran kami sudah lunasi dari beberapa tahun lalu. Mengingat usia, kasihan," kata dia.

Baca Juga: Kemenag Evaluasi Pembangunan Agama di Indonesia Barat, Ini Hasilnya

Baca Juga: Sosialisasi Produk Halal Belum Efektif, Kemenag: Manfaatkan Medsos

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya