Kronologi Tujuh Terdakwa Kasus Pencurian di Cianjur Kabur Usai Sidang

Terdakwa kabur lewat tralis toilet

Bandung, IDN Times - Sebanyak tujuh orang terdakwa kasus pencurian kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Cianjur usai menjalani sidang Senin (25/3/2024). Mereka kabur dengan cara membobol tralis kamar mandi. 

Adapun tujuh orang terdakwa yang kabur usai persidangan di Pengadilan Negeri Cianjur ini yaitu Riko Permana, Riko Mahesa, M. Raihan Triyadi, M. Akbar Maulana, Yeri Abdul Rahman, Ujang Irfan, dan Asep Gunawan.

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawija menjelaskan kronologi kaburnya tujuh terdakwa ini. Ia mengatakan, kasus ini berawal setelah para terdakwa selesai menjalani masa persidangan di PN Cianjur.

"Tujuh tahanan itu sudah selesai melakukan persidangan, sesuai SOP dikawal oleh petugas polisi dan kejaksaan itu masuk ke ruang sel Pengadilan Negeri Cianjur," ujar Nur, Selasa (26/3/2024).

1. Terdakwa menjebol tralis toilet dengan tangan kosong

Kronologi Tujuh Terdakwa Kasus Pencurian di Cianjur Kabur Usai SidangIlustrasi penjara (pixabay.com)

Setelah itu, Nur mengatakan, para terdakwa silih berganti masuk ke kamar kecil yang tak lain untuk melangsungkan aksi kaburnya dengan menjebol tralis yang ada di dalam kamar mandi ruang tahanan Pengadilan Negeri Cianjur yang diduga menggunakan tangan tanpa alat bantu.

"Di saat itu, para terdakwa beralasan ke kamar kecil ke toilet yang lokasinya di dalam ruang sel itu, nah di ruang sel itu tralis kamar mandi di jebol. Karena kondisi sudah rapuh itu kayaknya pake tangan tapi nanti kami lihat pemeriksaan dari teman Polres Cianjur," ungkapnya.

2. Saat ini tujuh terdakwa kabur belum ditemukan

Kronologi Tujuh Terdakwa Kasus Pencurian di Cianjur Kabur Usai Sidangilustrasi penangkapan (Pinterest)

Lebih lanjut, Nur memastikan saat ini belum tujuh orang terdakwa ini masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian. Kejati Jawa Barat juga berkoordinasi dengan Kejari Cianjur untuk menindak lebih lanjut kasus kaburnya tujuh terdakwa pencurian ini.

"Update sekarang masih dalam pencarian, itu mereka kabur di waktu sore, jadi diketahui sore pada saat mau mengantar ke rutan. Pagi sampai siang sidang, sore hilang," kata dia.

3. Kejari Cianjur dan kepolisian tengah memburu tujuh terdakwa

Kronologi Tujuh Terdakwa Kasus Pencurian di Cianjur Kabur Usai SidangIlustrasi penjara. (unsplash.com/Matthew Ansley)

Sebelumnya, Nur mengatakan bahwa aparat sudah menyebarkan langsung foto dari para terdakwa yang kabur ini. Kejati Jawa Barat juga meminta agar masyarakat yang menemukan para terdakwa bisa diinformasikan pada kantor kepolisian terdekat, atau Kejari Cianjur.

"Jika masyarakat ada menemukan, segera melaporkan ke kejaksaan negeri atau Polres dan Polsek setempat," kata dia.

Baca Juga: 37 Juta Warga Jabar Diprediksi Berangkat Mudik Lebaran 2024

Baca Juga: Diterpa Banjir Longsor, Jabar Belum Terapkan Status Darurat Bencana

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya