Kronologi Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Menyerahkan Diri

Sebelum serahkan diri pelaku berdiskusi dengan Kuasa hukum

Bandung, IDN Times - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti Handayani (55 tahun) dan Amelia Mustika Ratu (23 tahun) kini mulai menemui titik terang. Polda Jabar sudah menetapkan lima orang tersangka dari kasus yang sempat mandek selama dua tahun ini.

Lima orang tersangka ini yaitu M. Ramdanu alias Danu (keponakan Tuti), Yosep (Suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

1. Danu orang pertama yang menyerahkan diri

Kronologi Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Menyerahkan DiriIlustrasi TKP (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelum menetapkan tersangka, Danu merupakan orang yang pertama menyerahkan diri terlebih dahulu. Melalui kuasa hukumnya, Achmad Taufan mengatakan, tekat kliennya menyerahkan diri setelah adanya pembicaraan empat mata. Adapun Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar pada pada Senin (16/10/2023).

"Kami bicara dari hati ke hati dan meyakinkan Danu bahwa dirinya akan aman, keluarganya aman, keluarga juga ikhlas, dan memaafkan Danu. Akhirnya, Danu berani membuka masalahnya dengan selengkap-lengkapnya," ujar Taufan saat dikonfirmasi, Sabtu (21/10/2023).

2. Danu sempat memohon untuk dilindungi nyawanya

Kronologi Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Menyerahkan DiriIlustrasi TKP (IDN Times/Mardya Shakti)

Usai adanya pembicaraan itu, Taufan mengungkapkan, Danu secara tegas menginginkan agar peristiwa yang menimpa sodaranya itu segera dapat diungkap dan diselesaikan secara terang benderang.

"Dia memohon untuk bisa dilindungi nyawanya, dilindungi keluarganya. Makanya, Senin 16 Oktober 2023 (kemarin), kami ke Polda Jabar, bertemu dengan penyidik, kami menyampaikan ke penyidik bahwa Danu ingin menyerahkan diri dan menyatakan yang sebenar-benarnya," katanya.

Setelah di Polda Jabar, lanjut Taufan, dirinya kemudian berkoordinasi dengan tim penyidik agar dapat membongkar fakta sebenarnya dari kasus pembunuhan ini, dan bisa menjaga keselamatan keluarga Danu sesuai dengan permintaannya.

"Kami juga menyampaikan permohonan agar Danu dan keluarganya bisa dilindungi. Hari ini Polda Jabar sudah standby di kediaman keluarga Danu untuk menjaga semuanya," katanya.

3. Polisi tetapkan lima orang tersangka

Kronologi Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Menyerahkan DiriIlustrasi borgol. Dok. IDN Times

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengatakan, kelima tersangka yang telah diidentifikasi adalah M. Ramdanu alias Danu, Yosep, dan istrinya, Mimin, serta dua anak Yosep: Arighi Reksa Pratama dan Abi.

"Kami sudah menetapkan lima tersangka, termasuk MR. Yang kami tahan sekarang dua orang yaitu YH (Yosep) dan MR (M Ramdanu alias Danu)," kata Surawan kepada media di Polda Jabar, Rabu (18/10/2023).

Baca Juga: Dinilai Subyektif, 3 Tersangka Pembunuh Ibu-Anak di Subang Tak Ditahan

Baca Juga: Meski Membantah, 5 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya