KPU Pastikan Seluruh Bapaslon Pilgub Jabar Belum Memenuhi Syarat 

KPU berikan waktu perbaikan hingga 8 September 2024

Bandung, IDN Times - Sebanyak empat bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilgub Jabar 2024 dinyatakan masih belum memenuhi persyaratan. KPU meminta agar semua Bapaslon segera melengkapi persyaratan hingga 8 September 2024.

Adapun empat Bapaslon Pilgub Jabar ini yaitu, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie, Acep Adang Ruhiat-Gita KDI, Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja.

Komisioner KPU Jabar, Adi Saputro menjelaskan, berdasarkan tahapan penetapan pasangan calon, setelah pendaftaran dilakukan verifikasi administrasi dan faktual semua Bapaslon. Saat ini hasilnya masih belum memenuhi syarat.

"Sesuai dengan hasil terhadap Bapaslon masih belum memenuhi syarat dan masih perlu perbaikan sesuai ketentuan," ujar Adi, Kamis (5/9/2024).

1. Semua Bapaslon belum memenuhi syarat

KPU Pastikan Seluruh Bapaslon Pilgub Jabar Belum Memenuhi Syarat Ilustrasi pilkada. IDN Times

Meski begitu, Adi memastikan ada Bapaslon yang sudah memenuhi beberapa persyaratan, hanya saja dengan kondisi mayoritas banyak belum lengkap KPU Jabar meminta semua pemberkasan diperbaiki sebelum penetapan pasangan calon.

"Tetapi karena semuanya belum memenuhi sayarat, walaupun memang sudah ada beberapa yang memenuhi syarat. Sehingga, kami tentukan hari ini seluruh bakal pasangan calon belum memenuhi syarat," katanya.

2. Perbaikan sampai dengan 8 September 2024

KPU Pastikan Seluruh Bapaslon Pilgub Jabar Belum Memenuhi Syarat Ilustrasi pemimpin (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dalam penetapan pasangan calon Pilgub Jabar ada beberapa persyaratan yang harus ditempuh, selain verifikasi administrasi dan faktual ada juga beberapa lainnya. Adi meminta perbaikan harus sudah diserahkan ke KPU Jabar 8 September 2024.

"Sedangkan syarat-syarat calon yang memang belum memenuhi itu harus segera diserahkan perbaikannya paling lambat 6 sampai 8 September 2024 tengah malam, dan berharap seluruh Bapaslon bisa menyerahkan perbaikan," ujarnya.

3. KPU Jabar kesulitan cek keabsahan Ilham Habibie

KPU Pastikan Seluruh Bapaslon Pilgub Jabar Belum Memenuhi Syarat ilustrasi pilkada (IDN Times/Esti Suryani)

Disinggung soal apa saja persyaratan yang belum lengkap oleh semua Paslon, Adi mengatakan, ada beberapa hal salah satunya surat keterangan dari lembaga dan instansi negara untuk mengikuti gelaran Pilgub Jabar 2024.

"Adapun apa saja kekurangannya itu masing-masing variatif ada ijazah, surat keterangan dari pihak lembaga instasi terkait seperti pengadilan, pajak, dari KPK, dan yang lain sebagainya," katanya.

Salah satu yang kini turut menjadi kendala juga soal verifikasi Ijasah dari Ilham Akbar Habibie, pasangan dari Ahmad Syaikhu. Adapun Ilham menempuh pendidikan terakhirnya di Jerman, di mana KPU Jabar kesulitan untuk memverifikasi langsung.

"Termasuk ijazah Ilham Habibie karena kami tidak diperkenankan melakukan verifikasi ke Jerman, jadi kami verifikasinya ke Kemendikbudristek. Verifikasi keabsahan ijazah, penyetaraan, dan segala sesuatu yang sesuai ketentuan UU Pendidikan Nasional," kata dia.

Baca Juga: E-Meterai Error, CPNS di Jabar Banyak yang Terdampak

Baca Juga: Sepak Bola Putri PON 2024: Sumut Kalah dari Jabar di Laga Perdana

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya