KPU Pastikan 35 Juta Warga Jabar Jadi DPT Pemilu 2024

Selain presiden warga Jabar juga akan pilih legislator

Bandung, IDN Times - Sebanyak 35 juta warga Jawa Barat yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pencoblosan pasangan calon presiden (capres) dan legislator di 14 Februari 2024. Masyarakat bisa menggunakan hak pilihannya di tempat pencoblosan/perhitungan suara (TPS) masing-masing.

Komisioner sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Kadiv Sosdiklih Parmas) KPU Jawa Barat, Herdi Ardia mengatakan, semua warga Jawa Barat yang masuk dalam DPT akan menggunakan hak pilihnya.

"Untuk total DPT Jawa Barat ada di 35.714.901, sedangkan untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) ada sebanyak 255.082. Angka DPTb masih bisa bergerak kalo dari provinsi lain ada perubahan," ujar Herdi, Selasa (13/2/2024).

1. DPTb akan ditentukan usai pemilihan

KPU Pastikan 35 Juta Warga Jabar Jadi DPT Pemilu 2024ilustrasi pemilu (dok. IDN Times/ Agung Sedana)

Menurutnya, angka pasti dari DPTb ini akan diketahui setelah selesai pencoblosan. Hal itu dikarenakan ada beberapa kategori perpindahan masyarakat yang hendak menggunakan hak suaranya, sehingga, angka pastinya masih belum bisa tentukan.

"Proses pindah memilih untuk empat kategori seperti karena tugas, terkena musibah, sakit dan narapidana sampai H-7 proses pengajuan pindah memilihnya. Ketentuannya ada di PKPU," katanya.

Sebagai informasi, selain DPT, DPTb ada juga Daftar Pemilih Khusus (DPK). Untuk angka itu sendiri baru akan muncul setelah proses pemilihan selesai. DPK sendiri adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTb.

DPK sendiri dapat menggunakan hak pilihnya pada pukul 12.00-13.00 waktu setempat atau satu jam sebelum Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditutup. Namun, para calon pemilih dalam kategori DPK tidak dapat menggunakan hak pilihnya di luar alamat yang terdapat di dalam kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) dalam ringkup kelurahan/desa.

2. Ada 146 ribu pemilih disabilitas

KPU Pastikan 35 Juta Warga Jabar Jadi DPT Pemilu 2024Ilustrasi pemilih penyandang disabilitas.(IDN Times/Daruwaskita)

Herdi melanjutkan, 35 juta masyarakat yang telah masuk DPT, kemudian DPTb dan DPK ini akan menggunakan suaranya di TPS yang sudah ada di seluruh kabupaten dan kota, sesuai dengan ketentuan berlaku. Selain itu, dia memastikan ada juga pemilih dari kalangan disabilitas.

"Jumlah TPS di Jabar ada 140.457 orang, jumlah TPS khusus 130 orang, jumlah pemilih khusus 28.760 orang, dan total pemilih disabilitas 146.751 orang," kata Herdi.

3. MUI ajak masyarakat tidak terhasut politik uang

KPU Pastikan 35 Juta Warga Jabar Jadi DPT Pemilu 2024foto hanya ilustrasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu MUI Jawa Barat mengingatkan agar masyarakat menggunakan hak pilihanya dengan jujur dan tidak terhasut oleh tawaran politik uang. Para peserta pemilu juga diminta tidak melakukan serangan fajar jelang pencoblosan esok, sebab hal itu dilarang dan ada dalam fatwa tentang hukum memilih dalam pemilu, pemilukada.

"Di antaranya politik uang itu haram dalam pandangan Islam. Kaidahnya kan itu ada hadits-nya yang menyatakan 'yang memberi dan menerima riswah (uang sogok) itu masuk neraka'. Sudah jelas itu," ujar Sekretaris MUI Jawa Barat, Rafani Akhyar saat dihubungi, Selasa, (13/2/2024).

Rafani menjelaskan, praktik politik uang ini seharusnya tidak dilakukan oleh para oknum jelang pencoblosan. Hal itu menurutnya sangat mencederai nilai demokrasi dan kesucian proses pemilihan.

"Kami juga tidak ingin demokrasi ini dicederai oleh praktik-pratik money. Jadi, kenapa kalau politik uang seolah sepanjang bisa dilakukan, ya dilakukan. Dalam pandangan MUI, secara agama politik uang itu tidak boleh," katanya.

Baca Juga: Pemkab Bandung Barat Ungkap Penyebab 301 TPS Susah Sinyal

Baca Juga: 10 Wakil BEM di Jabar Kumpul di Bandung, Ajak Mahasiswa Tidak Golput 

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya