KPU Jabar Tutup Pendaftaran Calon Bupati Bandung dan Cianjur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menutup pendaftaran kepala daerah di dua kabupaten/kota Jawa Barat. Dua wilayah yang ditutup tersebut yakni, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Cianjur.
Penutupan dilakukan lantaran sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan para pasangan calon (Paslon) sudah mendaftarkan diri di KPU masing-masing wilayah.
1. Masih ada wilayah yang belum ditutup pendaftarannya
Ketua, KPU Jabar, Rifqi Alimubarok mengatakan, untuk wilayah yang saat ini masih menerima pendaftaran pasangan calon Pilkada ada di wilayah Karawang, Tasikmalaya, dan Indramayu. Wilayah tersebut menurutnya masih akan tetap menerima pendaftaran.
"Jadi yang sudah selesai menuntaskan pendaftaran itu ada Kabupaten Bandung tiga bakal Pasangan calon, Cianjur empat bakal pasangan calon. Selanjutnya untuk daerah lainnya yaitu Karawang, Depok, Sukabumi, Indramayu, Tasikmalaya dan Pangandaran," ujar Rifqi saat dihubungi, Minggu (6/8/2020).
2. Tidak ada masalah dalam proses pendaftaran
Ia menuturkan, untuk batas terakhir pendaftaran di enam wilayah tersebut baru akan berakhir sampai hari ini pukul 24 hari ini. Setelah itu pendaftaran akan tetap ditutup sesuai aturan berlaku.
"Persyaratan sudah diterima, tinggal verifikasi administrasi. Sekarang penerima untuk syarat sudah diterima, tinggal nanti dicek ke absahannya," ungkapnya.
3. Calon PDIP lebih awal mendapatkan diri
Untuk pengecekan keabsahan dari beberapa paslon yang sudah mendaftar, akan dicek hingga 22 September 2020. Jadi paslon akan diminta melengkapi beberapa berkas tersebut, dan melaporkannya pada KPU wilayah masing-masing.
"Benar sudah jadi ada beberapa yang daftar di hari pertama. Calon dari PDIP itu kan semuanya daftar di hari pertama, sisanya dari hari terakhir ini," ucapnya.
4. Pelanggaran protokol kesehatan juga tidak ditemukan selama pendaftaran
Lebih lanjut, Rifqi menambahkan, sampai saat ini pelanggaran protokol kesehatan selama masa pendaftaran tidak ditemukan. Menurutnya, hal tersebut sudah sesuai imbauan yang diberikan sebelumnya pada para pengurus partai politik.
"Tidak ada kan sudah ada informasi. Penyelenggara dan pemilih lebih mengerti untuk bisa memenuhi protokol kesehatan. Yang agak susah itu kan pendukung," kata dia.
Baca Juga: KPU RI Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku Pembunuhan Staf KPU Yahukimo
Baca Juga: 1.461 Guru Non-PNS Di Jabar Dapat Tunjungan dari Pemprov Jabar